Foto : penertiban APK wilayah kota Cilegon |
Senin, 12 Februari 2024, Pukul 23 : 13 WIB
Patroli presisi Satsamapta Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pendampingan kegiatan penertiban APK pada tahapan masa tenang pemilu 2024.yang dilakukan Bawaslu Kota Cilegon. Yang dilaksanakan pada.hari Senin,tanggal 12 Pebruari 2024 di wilayah kota Cilegon dan Kabupaten Serang.
Cilegon - Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kasat Samapta Polres Cilegon Polda Banten AKP Asep Gundara membenarkan bahwa Patroli presisi Satsamapta Polres Cilegon Polda Banten bersama Gakumdu Reskrim Polres Cilegon melaksanakan pendampingan kegiatan yg dilakukan oeh Bawaslu Kota Cilegon tentang kegiatan penertiban APK pada tahapan masa tenang pemilu 2024.
Bawaslu Kota Cilegon dan Bawaslu Kabupaten Serang telah membersihkan alat peraga kampanye (APK) di beberapa lokasi pada tahapan masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024
Untuk langkah awal pada tingkat Kota Cilegon dan Kabupaten Serang pembersihan APK difokuskan di jalan protokol,jalan lokal sekitar kota Cilegon wilayah Anyar,Wilayah Bojonegara Wilayah puloampel dan Wilayah Jalur Lingkar Selatan.
Sedangkan untuk tingkat kecamatan dilakukan oleh panwascam kecamatan dan oleh PKD untuk tingkat kelurahan, pembersihan APK dilakukan di seluruh wilayah masing-masing. "Kita ingin mengembalikan wilayah kota Cilegon menjadi kota yang bersih, tertib dan lebih nyaman serta terbebas dari APK," ujarnya.
Dalam kegiatan Pembersihan APK di wilayah kota Cilegon, Satsampta Polres Cilegon Polda Banten hanya melakukan pendampingan kepada Bawaslu Kota Cilegon,Pol PP Kota Cilegon,Dishub Kota Cilegon ,Bawaslu Kabupaten Serang,Pol PP Kabupaten Serang,Dishub Kabupaten Serang." Tutup AKP Asep Gundara selaku kasat Samapta Polres Cilegon Polda Banten.
(Red/Icha)