Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Sattahti Polresta Tangerang memberikan kesempatan hak pilih kepada tahanan di rutan Polresta Tangerang

Minggu, 18 Februari 2024 | 18:30 WIB Last Updated 2024-02-18T11:30:15Z

 

Foto : rutan Sattahti Polresta Tangerang

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Minggu, 18 Februari 2024, Pukul 18 : 29 WIB 


Kab.Tangerang – Semua warga Indonesia mempunyai hak pilih pada tanggal 14 Februari 2024,termasuk para tahanan yang ada di rutan Polresta Tangerang.


Oleh karena itu,Sattahti Polresta Tangerang mendampingi para Anggota KPPS yang memiliki data daftar pemilih tetap(DPT) di wilayahnya dan saat ini sedang ditahan di rutan Sattahti Polresta Tangerang.


Dipimpin oleh AKP Tatang Sutisna selaku Kasat Tahti Polresta Tangerang,personel Sattahti memberikan kesempatan kepada tahanan yang sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap(DPT) untuk memberikan suaranya di Pemilu 2024 ini.


“Kita menghubungi dan mendampingi anggota KPPS di desa-desa yang datang ke rutan Sattahti Polresta Tangerang,seluruh warga Indonesia memiliki hak pilih termasuk para tahanan yang ada di rutan.Maka saya dan personel mendampingi juga memfasilitasi para tahanan dan anggota KPPS yang datang ke rutan Sattahti Polresta Tangerang untuk menyelenggarakan pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024″ujar AKP Tatang Sutisna selaku Kasat Tahti Polresta Tangerang.


(Red/Icha)