Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Sekolah Swasta Yayasan Al-Karim Diduga Potong Program Indonesia Pintar (PIP) Permurid Lima Ratus Ribu

Kamis, 29 Februari 2024 | 09:26 WIB Last Updated 2024-02-29T16:01:10Z


Agi Prakat Raharja S.Kom, RealitaNews.co.id
Rabu 28 Februari 2024, Siang.

Tangerang, Banten - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah

pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 – 21 tahun) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).


Dilangsir dari Akademi Kemahasiswaan Politap PIP merupakan bagian dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM), dengan Sasaran Utama PIP

1. Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus

2. Peserta didik pemegang KIP

3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Perikanan, pertanian, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.


Murid Penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal SD,SMP, SMA,SMK atau non formal PKBM,SKB,LKP


KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan atau Sekolah.


Dana manfaat PIP yang disalurkan sebesar 

1. Peserta didik SD,MI, Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun

2. Peserta didik SMP, MTs, Paket B mendapatkan Rp750.000,- pertahun

3. Peserta didik SMA, SMK, MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,- Pertahun



Di Wilayah Kabupaten Tangerang tepatnya di Kecamatan Gunung Kaler beberapa Wali Murid yang Muridnya mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) Sebesar 1.000.000,"00 keberatan dengan adanya pemotongan Uang (PIP) oleh Yayasan Pendidikan Al-Karim tepatnya di Kp.Gaga Onyam Kecamatan Gunung Kaler Kab Tangerang Provinsi Banten, ( R ) Salah satu perwakilan dari wali murid yang merasa ada hal yang aneh saat mempertanyakan kepada guru yang ada di sekolah Al-Karim bahwa untuk apa potongan Tersebut akan tetapi guru di Al-Karim tidak menjelaskan bahwa uang yang dikucurkan sebesar 1 Juta dan 500 ribu dipotong oleh pihak sekolahan tanpa diberitahukan potongannya untuk apa ?? 


dengan dalih sudah komitmen dengan para murid Yayasan Al-Karim akan tetapi wali murid tidak diberitahukan oleh pihak sekolah, dan salah satu guru yang ada di Al-Karim pun pada saat melakukan rapat bersama wali murid saat ditanya ;

Bantuan dari mana?  jawaban guru Bantuan dari Dewan.

Dewan apa?

Dewan Partai apa?

Salah satu Guru malah menjawab (Maaf Ini Privasi) dan sudah dikasi tahu sama murid muridnya.


Hal tersebut membuat para wali murid bertanya tanya dengan adanya bantuan (PIP) tersebut yang bahasa dari salah satu guru bantuan dari Dewan, dan dipotong 500 Ribu yang didapat dari pemerintah kepada muridnya sebesar 1 juta rupiah.


Salah satu Wali Murid yaitu (RA) menjelaskan pada awak media 


" Saya jujur aja keberatan karena pemotongannya ini gak jelas untuk apanya makanya saya soal keberatan ini saya tanya sama guru tapi guru tidak menjelaskannya wajar saya bertanya karena saya wali murid, saya bertanya 


" bu ini dapat bantuan 1.000.000 tapi kenapa ada bahasa uang akan dipotong 500.000, 


Kata guru sudah komitmen sama anak anak (murid) sedangkan wali murid tidak tahu, Kita keberatan karena kita tidak tahu komitmennya anak dengan guru bagaimana.


Setelah rapat saya tanyakan ini uang bantuan dari apa bu ? malah jawabnya "ini bantuan dari dewan",


saya jawab ini bantuan dari Dewan apa? dewannya partai apa? jawab ibu guru "maaf ini privasi sudah dikasih tau sama murid murid", kitakan patut tahu juga biar ibu ibu yang kumpul juga tahu berhubung ibu ibu ini gak ada yang berani bicara hanya saya yang berani bicara," ungkapnya.


" Sebenarnya ibu ibu juga sama bapak bapaknya keberatan soal pemotongan 500.000 dan ada bahasa itu 500.000 untuk potongan yang tidak kita ketahui, yang 500.000 lagi untuk ditabung sedangkan kita keberatan kaya untuk pembelian baju, sepatu, buku, tas dan perlengkapan sekolah harus guru tidak memikirkan kesitu, makanya kita keberatannya disitu ini pemotongan apa dan tabungan untuk apa ," Tegas (R) wali murid  dalam wawancaranya, Rabu (28/2/2024).


Sambung (R) Bapak dari wali murid kembali mengungkapkan pada awak media " Kalo dipotong separo keberatan dapat 1 000.000,' 00 dipotong 500.000,' 00 ya keberatan, kalo untuk alakadarnya dipotong terserah , " Tutup (R).


Sampai berita ini diturunkan awak media meminta pihak sekolah Yayasan Al-Karim untuk mengklarifikasi adanya pemotongan 500.000,' 00 oleh pihak sekolah, Sesuai Kode Etik Jurnalistik UU Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 1  Point' 11 Hak jawab adalah seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.(Red/Agi).