Foto : Desa Jambu Karya Kecamatan Rajeg |
Rabu, 13 Maret 2024.
KABUPATEN TANGERANG - Anggota Unit Samapta Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten Aipda Abdul Rohman kembali melaksanakan kegiatan sambang Desa dengan warga Desa Jambu Karya Kecamatan Rajeg.. Kegiatan sambang ini dilaksanakan untuk memberikan eduakasi kepada masyarakat pasca pemilu 2024 (13/03/2024).
Dalam kesempatan itu, Abdul Rohman menyampaikan agar lebih teliti dalam menerima informasi dari dunia Maya atau media sosial.
Menurutnya, "Internet dan media sosial memang dapat memudahkan penyebaran informasi kepada masyarakat terkait politik dan pasca pemilu, namun jika tidak digunakan dengan tepat justru bisa menyebabkan perpecahan," jelasnya
Selain itu, Abdul Rohman meminta agar warga masyarakat tidak mudah dengan sembarangan membuat konten yang berbau politik, perpecahan dan unsur Sara melalui media sosial apalagi berasal dari sumber yang tidak kredibel dan belum jelas kebenarannya yang bisa menyebabkan Miskomunikasi Informasi,"pungkasnya
(Red/Ariyanto)