Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Ada Apa ..!!! Penyelenggara PPK Kecamatan Pasar Kemis, Rela Kabur Walau Hujan Deras. Adakah Kaitannya Dengan Penggelembungan Suara Salah Satu Caleg PAN

Kamis, 21 Maret 2024 | 19:17 WIB Last Updated 2024-03-21T12:17:28Z

 

Foto : Muhamad Rizal Caleg DPR RI Dapil Banten 3 dari Partai Amanat Nasional


Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Kamis, 21 Maret 2024.


KABUPATEN TANGERANG - Usai sidang kedua soal kasus dugaan pelanggaran administratif pemilihan anggota legislatif (Pileg) pada Pemilu serentak 2024 yang dihelat pada 14 Februari 2024 lalu, Muhamad Rizal Caleg DPR RI Dapil Banten 3 dari Partai Amanat Nasional (PAN) menyebut bahwa kasus tersebut bukan hanya soal pelanggaran administratif melainkan bisa menjadi ranah pidana Pemilu.


Sebab kata Rizal, ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu dalam hal ini PPK Kecamatan Pasar Kemis mengambil suara beberapa Caleg lain termasuk dirinya sehingga terjadi penggelembungan suara untuk Caleg Nomor urut : 3 Okta Kumala Dewi di Dapil yang sama.


“Saya sampaikan dalam sidang tadi, berdasarkan bukti dan fakta yang ada, Dia telah sengaja mengambil suara dari beberapa Caleg lainnya termasuk suara saya, "Siapa lagi kalau bukan pihak penyelenggara Pemilu,” ungkap Muhamad Rizal Caleg PAN Dapil Banten 3 seusai sidang di sekretariat Bawaslu Kabupaten Tangerang, (21/03/2024).


Lanjut kata Rizal, dugaan penggelembungan suara itu terjadi pada tiap - tiap tempat pemungutan suara (TPS) tetapi anehnya hanya di 2 Desa yakni Desa Gelam Jaya dan Desa Kuta Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang," terangnya


“Benar telah terjadi penggelembungan suara itu pada tiap - tiap TPS di 2 Desa yakni Desa Gelam Jaya dan Desa Kuta Jaya,” ujarnya.


Rizal sendiri mengaku semua bukti dan fakta nya sudah dibeberkan dalam persidangan tersebut, kendati demikian ia berharap kepada Bawaslu Kabupaten Tangerang untuk bekerja sesuai dengan tupoksi nya, bersikap jujur dan adil sesuai dengan motto nya.


“Semua kita kembalikan ke Bawaslu, sebagai Lembaga Independen, oleh karena itu saya berharap mereka bisa bekerja sesuai dengan bukti dan fakta - fakta yang ada,” tandasnya.


Sementara itu PPK Pasar Kemis saat hendak dikonfirmasi sejumlah Awak Media tak mau memberikan keterangannya, bahkan ditengah guyuran hujan deras kabur menggunakan kendaraan Roda duanya, seperti merasa ketakutan karena memang ada dugaan dirinya adalah aktor utama rentetan kejadian tersebut.


“Nanti saja lain waktu, saya  takut, jika buka  - bukan di media, besok saja hari Sabtu," ujarnya sambil bergegas meninggalkan area parkir Bawaslu, meskipun hujan, tak mengurungkan niat PPK untuk kabur dari lokasi tersebut



(Red/Ariyanto)