Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga UPTD PJJ Serang - Cilegon, "Sarang Penyamun" Anggaran Rutin Pemeliharaan Jalan Tak Bertuan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 23:05 WIB Last Updated 2024-03-23T16:06:13Z

 

Foto : Ketua LSM KOMPAK-TRB (Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi- Tangerang Raya), H Retno 
Juarno

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Sabtu, 23 Maret 2024.


KABUPATEN SERANG - Ketua LSM KOMPAK-TRB (Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi- Tangerang Raya), H Retno Juarno kembali serius menyoroti terkait penggunaan anggaran pemeliharaan rutin jalan dan jembatan yang dikelola oleh UPTD PJJ Wilayah Serang - Cilegon Tahun Anggaran 2022 - 2023


Dalam keterangannya H.Ratno Juarno mengatakan kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan pada 2022 dan 2023 di wilayah UPTD PJJ Serang - Cilegon lumayan sangat besar, Namun penggunaan  anggaran tersebut seolah tak bertuan dan terkesan hanya dijadikan "Bancakan" para oknum seragam Abdi Negara. (23/03/2024)


Sedangkan Anggaran yang dialokasikan untuk jenis kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan dari tahun ke tahun sangat fantastis bahkan dalam Satu tahun anggaran saja selalu meningkat, akan tetapi anggaran yang besar tersebut diduga tidak dibarengi dengan hasil capaian target penanganan," ungkapnya 


Pasalnya, kondisi jalan yang menjadi kewenangan UPTD PJJ Serang - Cilegon meliputi Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon hampir di setiap ruas jalan sudah dalam kondisi baik dengan jenis jalan beton dan hotmix.


Menurutnya dari data ril yang dihimpun berdasarkan program penyelenggaraan jalan untuk kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan yang dikelola UPT PJJ wilayah Serang - Cilegon pada tahun 2022 saja telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 17,3 Miliar, angka tersebut hanya untuk belanja operasi dan belanja jasa serta  melaksanakan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan," Luar biasa," tegasnya 


Sedangkan untuk kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan dianggarkan senilai Rp10.8 miliar, angka tersebut untuk memelihara jalan sebanyak 26 ruas jalan dengan target penanganan sepanjang 145 Km.  Sedangkan untuk pemeliharaan jembatan dialokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 Miliar dengan target 1.333 meter," ujarnya 


"Selain itu ada juga kegiatan penanganan longsoran atau penanggulangan bencana sebesar Rp 2 miliar, "Wow"


Selanjutnya pada tahun anggaran 2023 kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan dialokasikan dana sebesar Rp 16,5 Miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk belanja operasi, belanja jasa dan belanja modal. Anggaran tersebut untuk memelihara Rutin jalan sepanjang 132 Km," tuturnya.


Rinciannya adalah  26 ruas jalan yang dilakukan penanganan pemeliharaan rutin yakni :


Ruas jalan


1. Akses Pelabuhan Karanghantu


2. Ayip Usman


3. Banten Kama - Pontang


4. Ciomas -Mandalawangi


5. Ciruas - Petir - Warung Gunung


6. Ciruas - Pontang


7. Gunung Sari - Mancak - Anyer


8. Jalan Industri


9. Ahmad yani


10. KH Syamun


11. Kramatwatu - Tonjong


12. Lopang - Banten Lama


13. Mayor Syafe’I


14. Pakupatan - Palima


15. Palima - Pasang Teneng


16. Parigi - Sukamanah


17. Pontang - Kronjo


18. Raya Cilegon


19. Sempu - Dukuh Kawung


20. Simpang Taktakan - Gunung Sari


21. TB A Khatib


22. Terate - Banten Lama


23. Trip Jamaksari


24. Veteran


25. Yasin Beni


26. Yusuf Martadilaga


H.Retno Juara menjelaskan, Dari nama ruas - ruas jalan tersebut  hampir 80 persen kondisi jalan masih dalam keadaan relatif baik mungkin hanya beberapa titik yang dalam kondisi rusak ringan akan tetapi perbaikan jalan dengan kondisi ringan tidak sampai menghabiskan anggaran begitu besar, dan yang aneh progres realisasi keuangan dalam program penyelenggaraan jalan terserap Seratus persen," ujarnya.


Realisasi anggaran pemeliharaan rutin jalan seakan berbanding terbalik dengan hasil capaian kinerja progres pelaksanaan dilapangan yang mana dalam pengelolaan penggunaan anggaran bagaikan tak bertuan dan beraroma, "Bagi - Bagi Berkat,". terangnya 


Sedangkan untuk tahun 2024 anggaran pemeliharaan rutin jalan dan jembatan yang telah dialokasikan sebesar Rp 20 miliar, artinya mengalami kenaikan anggaran dikarenakan ada beberapa ruas jalan yang naik status dari Kabupaten Serang kini menjadi kewenangan Pemprov Banten.


Oleh karena itu kami LSM KOMPAK -TRB (Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi- Tangerang Raya) akan melaporkan temuan Indikasi dugaan adanya tindak pidana korupsi ke pihak penegak hukum, yang sudah terang - terangan telah merampok anggaran kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan yang saat ini sudah dilaksanakan dengan menghabiskan anggaran hampir  mencapai 30 miliar itu kami,"pungkasnya




(Red/Ariyanto)