Foto : Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Banten, Ahmad |
Minggu, 24 Maret 2024.
KABUPATEN TANGERANG - Soal maraknya tempat hiburan yang masih beroperasi di bulan suci Ramadhan, Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Banten, Ahmad Suhud, secara langsung meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang untuk serius dalam menyikapi dan menangani persoalan tersebut
"Untuk apa Surat Edaran (SE) yang sudah dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, Jika prakteknya belum sepenuhnya diindahkan oleh para pelaku usaha dan masih adanya oknum pihak pengusaha yang nakal serta melanggar aturan. "Ini tidak boleh dibiarkan harus segera ditindaklanjuti dengan cepat sebelum nantinya masyarakat sendiri yang mengambil tindakan atau hukum jalanan," tegas Suhud (24/03/2024)
Padahal PJ Bupati Tangerang perintahkan dan diposisikan segera kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bergerak dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda), jangan terkesan PJ Bupati seolah kurang merespon setiap aduan, laporan dan temuan dari masyarakat," ungkapnya
"Lantas apa susahnya jika sekelas PJ Bupati Tangerang meminta serta menegur Pemerintah Kecamatan (red Camat), khususnya Wilayah Kecamatan Pasar Kemis, Camat Cikupa dan Camat Panongan atau Kecamatan lainnya yang terdapat tempat usaha hiburan tanpa mengindahkan Surat Edaran tersebut," papar Suhud
Selanjutnya ini juga jadi perhatian Pemerintah Daerah, karena itu setiap Camat pun harus merespon dengan cepat apa yang terjadi di wilayah mereka jangan terkesan tutup mata dan terjadi pembiaran, sebab ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita semuanya," pungkas Suhud mengakhiri
(Red/Ariyanto)