Foto : Jumat Curhat di Kantor Desa Pegandikan |
Jum'at, 22 Maret 2024.
POLRES SERANG– Kapolsek Pontang AKP Junaedi SE dan Warga Desa Pegandikan Kecamatan Lebakwangi Kab. Serang Melaksanakan Jumat Curhat bertempat di Kantor Desa Pegandikan Kecamatan Lebakwangi Kab. Serang ,Jumat, (12/03/2024)
Pada Bulan Suci Ramadhan ini, Kapolsek melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat, untuk menindak lanjuti Program Quick Wins Polri, bertujuan agar Polri lebih dekat dengan masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas, serta kami meminta para tokoh masyarakat untuk memberikan aspirasi dan masukan bagi pihak Kepolisian, agar situasi Kamtibmas di bulan Suci Ramadhan tetap aman dan kondusif, ” tutur Kapolsek.
Seorang masyarakat pada saat Jumat Curhat, dalam Bulan Suci Ramadhan, kami memohon kepada pihak Kepolisian khususnya Polsek Pontang Polres Serang agar dapat melakukan penertiban bahkan penegakan hukum terhadap oknum-oknum warga masyarakat yang menjual minuman keras, yang merupakan salah satu pemicu terjadinya gangguan kamtibmas bahkan tindak pidana, adalah minuman keras (Miras) yang dijual dikios-kios, dan pengunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi standar oleh beberapa pengendara sepeda motor bahkan pengemudi roda empat, yang menimbulkan suara bising, dan menganggu ketentraman masyarakat lainnya,” tutur tokoh masyarakat.
Kapolsek Pontang AKP Junaedi SE menjawab pernyataan dari Kami Selaku Aparatur keamanan khususnya wilayah Lebakwangi kami siap akan bantu dan Kami pasti akan himbau demi kenyamanan warga Desa Pegandikan Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Serang, Ujar Kapolsek Pontang AKP Junaedi SE.
(Red/Icha)