Tangerang, 1 Maret 2024 - Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Tangerang, memberikan arahan kepada anggota Satuan Tugas (Satgas) Pendekar Raksa di ruang kerjanya. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap perintah langsung dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.
Dalam arahannya, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menegaskan pentingnya peran Satgas Pendekar Raksa dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Tangerang, terutama pada hari libur.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polresta Tangerang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menanggulangi segala bentuk gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.
Polresta Tangerang juga memastikan ketersediaan Hotline 110 Polri selama 24 jam penuh, sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian atau mendapatkan bantuan dari pihak kepolisian dalam situasi darurat maupun non-darurat. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Polresta Tangerang dapat memberikan perlindungan dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di wilayahnya.(Red/Agi).