Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Kegiatan Proyek Paving blok di Desa Sukamulya RT 006/002 diduga proyek tak bertuan

Sabtu, 02 Maret 2024 | 16:18 WIB Last Updated 2024-03-02T09:18:27Z
Foto : Desa Sukamulya RT 006/002 Kecamatan Sukamulya


Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Sabtu, 02 Maret 2024, Pukul 16 : 18 WIB 


Tangerang -Kegiatan Proyek paving blok Desa Sukamulya RT 006/002 Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang,diduga proyek tak bertuan.Sabtu (02/03/2024).


Pasalnya saat anggota LSM DPD INAKOR Tangerang bersama Media Kelokasi pekejaan yang sudah dikerjakan tersebut,tidak di ketahui punya siapa,dan tidak terlihat adanya papan informasi proyek yang terpasang.


Salah seorang pekerja yang tidak mau di sebut namanya saat ditanya terkait soal mandor dan papan informasi proyek mengatakan hanya di minta kerja,tidak tahu mandornya siapa,soal papan informasi proyek ada, tapi belum di pasang.



"Saya tidak tahu pak mandornya siapa,saya asli orang sini,saya ikut kerja baru hari ini,soal papan informasi proyek ada,cuma belum sempat di pasang,mungkin besok pak di pasang"ungkap pekerja kepada awak media



Menanggapi hal ini,Imas Anggota LSM INAKOR Tangerang mengatakan bahwa proyek yang dibangun pemerintah dinilai proyek tak bertuan, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.



“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,” tegas imas



Imas sangat menyayangkan, pengawas lapangan yang memonitoring proyek tersebut tidak menegur mengingatkan rekanan agar memasang papan informasi proyek saat di mulai pekerjaan



Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib



memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.



Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkap imas



Hingga berita ini diterbitkan belum juga ada papan nama proyek yang terpasang dan tidak ada pihak pelaksana yang dapat dikonfirmasi 



( Red/Gustaf )