Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Ormas BPPKB Banten Geruduk Pembangunan Tower BTS di Wilayah Cilegon, Diduga Tak Berijin

Selasa, 12 Maret 2024 | 14:30 WIB Last Updated 2024-03-12T07:31:52Z
Foto : Pembangunan tower BTS di Kota Cilegon 


Agi Prakat Raharja S.Kom, RealitanNews.co.id
Senin 11 Maret 2024, 


Kota Cilegon,- Pembangunan Tower BTS di Wilayah Kota Cilegon digerudug Ormas BPPKB Banten, diduga melanggar aturan.



Informasi dilapangan bahwa, pembangunan tower BTS Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) nya masih dalam proses, akan tetapi terlihat dilapangan fisik dari pembangunan tersebut sudah ada.


Ma'ruf selaku perwakilan masyarakat sekitar mengatakan, masyarakat disekitar sini sudah mendapat kompensasi pembangunan tower tersebut. 



"Masyarakat sekitar sini sudah mendapat kompensasi semua kang, kalau masyarat sudah oke mah tidak ada masalah kang," Ucap Ma'ruf. 


" Untuk masalah IMB saya kurang tau kang, " Tambahnya. 


Sambung Hilman salah satu dari Ormas BPPKB Banten yang saat itu kelokasi pembangunan mengatakan pada awak media, IMB untuk pembangunan tower ini masih berproses, akan tetapi pembangunan towernya sudah berdiri. 


" Tower ini sudah terbangun kang, akan tetapi IMB nya masih berproses, ini sudah saya tanyakan kepada pak Yudi yang katanya penanggung jawab perijinan tower tersebut, " ucap Hilman. 


" Ini jelas menyalahi aturan kang, bagaimana tidak, la wong IMB belum kelar malah tetap dibangun, secara langsung maupun tidak langsung akan berdampak nantinya kepada masyarakat, dan ini akan saya teruskan ke atas kang", tambah hilman ketika diwawancarai awak media disaat sedang dilokasi pembangunan tower, Senin (11/03/2024). 


Tambah Ibnu selaku  penanggung jawab dari tower yang mendapatkan tugas pemasangan instalasi saat diwawancara awak media mengatakan, bahwa terkait ijin ibnu tidak tahu persis masalah IMB. 


" Saya tidak tau kang mengenai perijinan, saya mah tugasnya hanya pemasangan instalasi tower kang, tapi tadi saya telpon orang kantor yaitu pak Yudi, dia mengatakan untuk IMB masih proses", terang Ibnu. 


Memang terlihat dilokasi tower tersebut sudah dibangun dan sudah selesai pembangunannya, akan tetapi dalam hal ini IMB masih berproses. 


Maka dari itu Ormas BPPKB Banten mempersoalkan hal tersebut karena banyak dampak yang akan terjadi apabila prosedur tidak dijalankan. 


Hilman menambahkan, ada kemungkinan diduga semua pembangunan tower seperti ijin belum dilakukan dengan sepenuhnya. 


" Ini ada kemungkinan diduga semua pembangunan tower BTS seperti ini, perijinan belum selesai tapi  pelaksanaan pembangunan sudah selesai, apa-apaan seperti ini, Ormas BPPKB Banten akan sweaping ke tempat lainnya", pungkas Hilman


(Red/QS)