Foto : Pengawasan Kepatuhan SOP di Unit PPA Polresta |
Minggu, 10 Maret 2024.
Tangerang - 10 Maret 2024 - Kasat Reskrim, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, memimpin langsung pengawasan melekat terhadap para penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polresta Tangerang di ruang kerjanya. Langkah ini diambil guna memastikan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penyelidikan dan penyidikan.
Pengawasan melekat ini dilakukan sebagai perintah langsung dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono. Hal ini menunjukkan bahwa pimpinan satuan memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa personilnya patuh terhadap SOP yang berlaku, terutama dalam konteks penyidikan di Sat Reskrim Polresta Tangerang.
Tindakan ini mencerminkan komitmen Polresta Tangerang untuk menjaga profesionalisme dan kualitas layanan yang tinggi kepada masyarakat. Dengan memastikan kepatuhan terhadap SOP, diharapkan proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan secara efisien dan akurat.
Hotline 110 Polri tetap tersedia 24 jam sebagai saluran komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kejadian atau kebutuhan yang membutuhkan perhatian dari pihak kepolisian, sejalan dengan komitmen Polresta Tangerang dalam memberikan pelayanan yang responsif dan terpercaya.
(Red/Icha)