Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Personel Polsek Rajeg Polresta Tangerang laksanakan patroli mobile

Kamis, 21 Maret 2024 | 19:57 WIB Last Updated 2024-03-21T12:57:08Z
Foto : Piket fungsi Polsek Rajeg giat Patroli mobile 
    malam

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Kamis, 21 Maret 2024.


Kabupaten Tangerang-Piket fungsi Polsek Rajeg laksanakan giat Patroli mobile malam hari di Wilayah Hukum Polsek Rajeg Polresta Tangerang, Kamis (21/03/2024).dini hari


Patroli mobile malam hari ini dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi / pencegahan terjadinya Guantimbas khususnya Kejahatan Jalanan seperti Tawuran, Aksi Geng Motor, Curat, Curas dan Curanmor di Wilayah Hukum Polsek Rajeg Polresta Tangerang. Dalam kesempatannya piket fungsi juga memberikan himbauan kepada masyarakat dan mengajak agar bersama-sama menjaga wilayahnya dari Guantibmas.


Menurut Iptu Sutikno selaku pawas, tugas dan tanggung jawab seorang anggota piket fungsi selain menjaga keamanan komando/Polsek juga wajib hukumnya menjaga keamanan wilayahnya dari Guantibmas salah satunya melakukan Patroli Mobile malam hari. Oleh sebab itu, setiap personil yang melaksanakan tugas piket fungsi harus betul-betul melaksanakan tugas salah satunya yaitu memberikan Pelayanan kepada masyarakat dimana pada jam-jam istirahat masyarakat, kerap digunakan oleh para pelaku kejahatan untuk menjalankan aksi kejahatannya. Tuturnya


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono S.I.K., M.M melalui Kapolsek Rajeg Polresta Tangerang AKP A.Hajaji, SH secara terpisah menyatakan setiap personil Polri khususnya personil Polsek Rajeg wajib hukumnya melaksanakan kegiatan-kegiatan upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan serta menindak tegas para pelaku kejahatan. Oleh karena itu penting nya dilakukan Patroli Mobile malam hari guna mengantisipasi pergerakan para pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kapolsek juga menambahkan “menangkap pelaku kejahatan adalah suatu kebanggaan, tapi mencegah terjadinya korban kejahatan adalah suatu kemuliaan”. Pungkasnya.


(Red/Icha)