Foto : satreskrim polres cilegon |
Cilegon - Seperti diketahui, video yang beredar selama 21 detik, 2 (dua) orang yang diduga calo penumpang bus memaksa calon penumpang yang akan menyeberang ke Lampung menggunakan bus, Calon penumpang itu diduga diperlukan kasar oleh calo bergaya preman, sehingga cukup meresahkan di pelabuhan Merak,Selasa,26/3/24
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kasat Reskrim polres Cilegon AKP Syamsul Bahri membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 1 (satu) orang pelaku calo penumpang bus memaksa calon penumpang bus yang akan menyeberang ke Lampung menggunakan bus, Calon penumpang itu diduga diperlukan kasar oleh calo bergaya preman,calo tersebut melakukan tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan.
Sempat viral di medsos Pada tanggal 18 Maret 2024 sekira jam 08.00 wib di samping Indomaret bawah play over sebelum pintu masuk pelabuhan penyeberangan merak kelurahan taman sari Kecamatan Pulo merak Kota Cilegon.dimana pada postingan Instagram akun Banten News video 2 orang yang di duga pelaku melakukan pemerasan dengan ancaman kekerasan terhadap penumpang yang mencari bus tujuan Padang, terlihat 2 orang yang di duga pelaku menawarkan penumpang dengan cara memaksa, kemudian setelah adanya postingan yang beredar di sosmed tersebut, satreskrim polres Cilegon melakukan tindak lanjut pencarian terhadap 2 orang yang di duga pelaku tersebut.
Pada hari Senin tanggal 25 Maret 2024 sekitar pukul 16.00 wib anggota Resmob satreskrim Polres Cilegon Polda Banten melakukan penyelidikan terhadap 2 orang yang di duga pelaku tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan tersebut terhadap penumpang bus ke TKP postingan yang viral beredar di sosmed tersebut dan sekitar pelabuhan merak, kemudian sekitar pukul 23.00 wib,1 orang diantara 2 orang yang di duga pelaku telah di amankan oleh anggota Resmob satreskrim polres Cilegon dan diserahkan kepada piket reskrim Polres Cilegon untuk di tindak lanjuti.
Pelaku yang diamankan
MN (23) Linkungan Suka jadi Kelurahan Taman sari Kecamatan. Pulomerak Kota.
Untuk penumpang bus yang merasa dirugikan segera melaporkan kejadian ke satuan reserse kriminal Polres Cilegon Polda Banten agar perkara ini bisa ditindak lanjuti ke ranah hukum dan untuk pelaku EN warga Madaksa sebrang yang belum tertangkap agar menyerahkan diri ke pihak Kepolisian Polres Cilegon."tegas Syamsul.
AKP Syamsul bahri selaku kasat Reskrim Polres Cilegon mengimbau kepada masyarakat yang akan bepergian menggunakan kendaraan umum agar berhati hati,apabila terjadi tindak pidana segera melaporkan kejadiannya ke pihak kepolisian terdekat."tutupnya.
(Red/Icha)