Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Wahyu Indrayadi, Menilai Aksi Demo Mengatasnamakan FKMTR Menuntut Sekda Kabupaten Tangerang Mundur Jelas Sarat Kepentingan Politik

Minggu, 17 Maret 2024 | 10:57 WIB Last Updated 2024-03-17T03:57:59Z

 

Foto : Wahyu Indrayadi, Sekertaris Jendral FKMTR.

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Minggu, 17 Maret 2024.


KABUPATEN TANGERANG - Pasca adanya aksi puluhan Mahasiswa yang menamakan diri Forum Komunikasi Mahasiswa Tangerang Raya atau FKMTR pada hari Kamis 14/03/2024 di depan Kantor Bupati Tangerang, Sontak mengundang reaksi keras dari Wahyu Indrayadi, selaku Sekertaris Jendral FKMTR. 


"Itu ulah oknum sekelompok orang yang menuntut pencopotan diri Sekda Kabupaten Tangerang Drs. H. Moch Maesyal Rasyid.adalah sebuah tindakan sesat dan menyesatkan, bahkan secara langsung telah mencoba mencemarkan citra nama baik lembaga FKMTR," jelasnya dalam peryataan Konferensi Pers nya (17/03/2024) 



Wahyu Indrayadi menjelaskan, Jika aksi Demonstrasi yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Mahasiswa Tangerang Raya (FKMTR) menuntut Moch Maesyal Rasyid, yang kerap dikenal Rudy Maesyal dicopot dari jabatannya sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang.


Mereka menganggap lantaran, Sekda yang saat ini masih berstatus Aparatur Sipil Negara atau ASN dan dinilai telah terang - terangan berkampanye untuk maju sebagai Calon Bupati (Cabup) Tangerang yang akan digelar November mendatang,"terangnya


"Itu semua ulah oknum,karena tidak ada satu pun anggota FKMTR yang hadir pada aksi tersebut, dan FKMTR secara organisasi tidak pernah menghimbau, atau menginstruksikan aksi apa pun dan kepada siapa pun," ujar Wahyu Indrayadi


"Saya pribadi selaku Sekertaris Jendral FKMTR dan mengatas namakan seluruh jajaran pengurus, kami secara tegas men-SOMASI TERBUKA kepada seluruh oknum massa aksi terutama Koorlap aksi tersebut untuk segera mengklarifikasi, meminta maaf secara terbuka dan memulihkan nama baik FKMTR. SOMASI TERBUKA ini kami berikan dalam jangka waktu 1 x 24 jam," paparnya


"Apabila SOMASI TERBUKA ini tidak segera diindahkan dalam batas jangka waktu yang kami berikan, maka kami akan menempuh dan melimpahkan kasus pencemaran nama baik ini ke jalur hukum.pro justitia !!!


Sementara itu, Muhammad Santang Prrayoga salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang menilai bahwa aksi mereka itu menganggap jika kedudukan pak Rudy Maesyal sebagai panglima ASN di Kabupaten Tangerang dinilai begitu strategis dan rasa ketakutan terjadi bagi sejumlah kontestan politik Pilbup Kabupaten Tangerang,"jelasnya


"Itu fenomena ketakutan mereka saja, karena dianggap nantinya mampu mempengaruhi jajaran ASN bawahannya untuk menggiring ke arah politik praktis dengan dalih memanfaatkan instrumen Negara, yang semestinya ASN tersebut harus bersikap Netral," ucap Santang


Belum lagi jika melihat dengan bertebarannya baliho maupun spanduk foto Rudy Maesyal dengan beragam narasi,yang pada dasarnya meminta dan menyatakan jika dirinya sebagai Calon Bupati Tangerang 2024,"tuturnya


"Aneh, Jika baliho atau gambar yang merupakan sebuah bentuk upaya pengenalan diri malah dianggap telah menyalahi kode etik, sebagaimana termaksud dalam Pasal 58 ayat 3 Undang-undang No 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mustinya menjaga integritasnya dan menjaga sumpah serta jabatannya," ujar Santang kesal


"Ngapain, tiba - tiba kebakaran jenggot, itu adalah hak PJ Bupati Tangerang yang nantinya akan berkoordinasi dengan Pj Gubernur Banten untuk bersama - sama merekomendasikan kepada Menteri Dalam Negeri RI terkait hal itu," tuturnya


"Dan ini lucu, kenapa hanya beliau saja, yang di "Obok - obok", terus bagaimana dengan kontestan lain, yang juga sama, kenapa tak dibahas atau di demo," ucap Santang


Aksi tersebut sudah jelas sarat dengan kepentingan politik oknum tertentu yang nafsu berkeinginan segera adanya pencopotan Rudy Maesyal dari jabatan Sekda Kabupaten Tangerang, "Itu tidak Realistis dan Diskriminasi,"pungkasnya


(Red/Ariyanto)