Sabtu, 6 April 2024.
KABUPATEN TANGERANG - Munculnya sebuah pemberitaan salah satu Media Online tentang ada dugaan pemerasan yang dilakukan oleh 5 oknum Wartawan kepada pengusaha pakan ternak yang diduga ilegal di Desa Kadusirung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang
Sontak membuat sejumlah rekan seprofesi Kuli tinta di Kabupaten Tangerang merasa tersinggung, karena narasi dalam sebuah pemberitaan tersebut lebih mengarah dan condong pada unsur Opini, berbau Fitnah dan jelas tidak benar adannya. Hal itu jelas sarat dengan unsure fitnah dan upaya pembunuhan karakter seseorang dan upaya ke arah kriminalisasi terhadap ke- 5 oknum Wartawan yang telah disebutkan inisialnya ,(06/04/2024)
Dalam keterangan tertulisnya Dede Hasanuddin selaku Bendahara Pokja Gabungan Jayanti kepada Awak Media mengatakan," Pemberitaan yang beredar itu tanpa didasari dengan bukti - bukti yang jadi alat pendukung, karena ke 5 oknum teman - teman seprofesi (red.Wartawan) tersebut mengaku, Dirinya tidak pernah merasa melakukan tindakan ataupun upaya pemerasan terhadap pasangan suami istri yang diduga memiliki usaha pakan ternak ilegal tersebut," jelas Dede
"Lihat dalam pemberitaan tersebut stetmen ataupun penyampaiannya tidak berpedoman dengan kaidah - kaidah karya jurnalistik (red. mengandung 5 W 1 H) lebih menjurus kepada ujaran kebencian," lucunya lagi yang jadi narasumber hanya sepihak," ungkapnya
Seperti contohnya, Salah seorang oknum Wartawan yang namanya disebut dalam pemberitaan tersebut (red. inisial MT), dalam pemberitaan yang telah mencatut namanya, harusnya sebagai seorang jurnalis akan lebih mampu mencari kebenarannya terlebih dahulu sebelum menerbitkan sebuah pemberitaan," ucapnya
"Sebelum nulis, harusnya cari tahu dulu kebenarannya karena hal ini menyangkut nama baik seseorang, minimal 5 W 1 H nya di kedepankan," ungkap Dede Hasanuddin
Sementara itu L (inisial) seorang yang mewakili ke 5 oknum Wartawan yang sempat diberitakan tersebut mengatakan, "Jika dirinya dan 4 orang ada dalam pemberitaan tersebut tidak pernah merasa melakukan tindakan atau upaya pemerasan, apalagi sampai melakukan pengancaman, menurutnya berita yang telah beredar itu tidak benar adannya," tegasnya.
"Silahkan jika memang kami ber 5 dilaporkan atas dugaan tindakan pemerasan, kami pun sebagai warga Negara yang taat dan patuh pada hukum, akan berlaku koperatif serta mengikuti prosedur, bilamana memang nanti adanya surat pemanggilan," ujar L
"Tudingan yang mengarah kepada kami semua, itu tidak mendasar dan lebih condong ke unsure kriminalisasi,serta sarat kebencian," bebernya.
"Kami semua tidak pernah melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan, justru secara pribadi saya kaget tiba - tiba dilaporkan oleh pemiliki usaha pakan ternak tersebut ke Mapolsek Pagedangan," paparnya.
Yang lebih mencurigakan disitu disebutkan bahwa oknumnya adalah dari Media Seroja Indonesia, semestinya media yang memberitakan tersebut tak perlu mencantumkan asal medianya, agar tak menimbulkan narasi - narasi yang kurang santun dan elok bagi pembaca," tuturnya
"Kita tunggu saja prosesnya, soal langkah hukum yang akan kami tempuh dan ambil,(red Laporan resmi ke APH), saat ini masih menunggu musyawarah bersama para kuasa hukum yang lainnya.
"Rencananya kita akan membuka laporan resmi di Polda Metro Jaya tentang dugaan adanya Perusahaan ilegal yang di indikasikan melakukan pengurangan timbangan dan pemalsuan Brand salah satu pakan ternak ternama," terangnya.
Dan jika dugaan usaha pakan ternak ilegal mereka terbukti melakukan tindakan kecurangan, maka kami juga meminta mereka juga diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
.
Disinggung soal angka atau nominal yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut tidak benar adanya, bahkan lucunya media yang memberitakan tersebut tidak mengetahui masalah yang sebenarnya, terjadi," pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Polsek Pagedangan yang menangani persoalan tersebut belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.
(Red/Ariyanto)