Foto : H.Alamsyah MK Ketua Umum LSM GERAM |
Jum'at, 26 April 2024.
KABUPATEN TANGERANG - Usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang membuka pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dan kesempatan tersebut terbuka bagi siapa saja masyarakat yang ingin menyukseskan Pemilu.
Sontak hal ini mendapat tanggapan berbeda dari H.Alamsyah MK salah satu aktivis Kabupaten Tangerang yang juga selaku Ketua Umum LSM GERAM BANTEN Indonesia.((25/04/2024)
Menurutnya, Pernyataan Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Badri Tamam yang mengatakan, memberikan kesempatan pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 secara terbuka. Termasuk mantan PPS dan PPK Pilpres 2024 yang sudah berakhir masa tugasnya serta mereka yang pernah bermasalah pada Pemilu yang lalu.
H.Alamsyah MK menilai pernyataan Badri Tamam sama saja KPU menggali lubang kuburnya sendiri. Sebagai contoh mantan PPK Kecamatan Kelapa Dua yang dipecat usai gelaran Pilpres 2024, "Apakah itu tidak sama halnya dengan memberikan ruang kepada oknum yang bersangkutan mengulanginya kembali, karena dianggap sanksinya hanya sebuah pemecatan atau hanya administrasi saja," terangnya
"Artinya jika mereka mendaftar boleh - boleh saja. Pastinya harus lebih dipertimbangkan lagi (red.catatan), karena mereka pernah bermasalah dan menimbulkan polemik hingga berujung sanksi pemecatan, minimal harus melalui beberapa tahapan seleksi ketat lagi," jelas H.Alamsyah
Sebagai catatan sengketa Pemilu administrasi untuk caleg DPR RI dan DPRD Kabupaten Tangerang, membuat KPU Kabupaten Tangerang memecat 6 orang petugas Pemilu. Yakni, anggota PPK Kelapa Dua (Ade Irwan dan Miftahul Khoeiroh), karena telah terbukti melakukan kecurangan untuk Caleg DPRD Kabupaten Tangerang," jelasnya.
Lalu, Pemecatan juga dialami 2 anggota PPK Pasar Kemis dan 2 anggota PPS Kota Bumi (Tamim Hudri, Wahyu Abdi, Adam S dan Muhammad Nur Hilman). 4 orang tersebut terbukti terlibat dalam kecurangan untuk Caleg DPR RI," ucap Aktivis senior Kabupaten Tangerang kepada Awak Media
"Seleksinya harus diperketat dari tahapan Administrasi, Tes tulis (CAT) dan sesi Wawancara, serta punya catatan - catatan pertimbangan untuk mereka mantan PPK Pemilu 2024 kemarin, Termasuk di wilayah Kecamatan Kelapa Dua," pungkas H.Alamsyah sedikit kecewa dengan pernyataan Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Badri Tamam
(Red/GUSTAF )