Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Jaga Keutuhan NKRI: Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lebak Menginisiasi Deklarasi Lintas Ormas dan Komunitas Masyarakat Lebak

Kamis, 04 April 2024 | 19:47 WIB Last Updated 2024-04-04T13:04:51Z

Foto :  Deklarasi Ormas dan Komunitas Masyarakat

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Kamis, 4 April 2024.


LEBAK- Guna antisipasi terjadinya gejolak atas berita yang sedang viral di medsos, MPC PP Kabupaten Lebak adakan pertemuan dan  silaturrahmi antar Ormas dan komunitas masyarakat di Sekretariat MPC PP Ranca Leuntah Balong Rangaksbitung, Rabu 3/4/2024.


Kejadian yang terjadi di Baros Kabupaten Serang adalah murni kriminal .yang dilakukan sekelompok pemuda yang salah paham di jalan karena tersinggung sesama pengguna jalan akibat di pengaruhi oleh miras sehingga tidak bisa mengontrol emosi, terjadilah pengroyokan  menimpa pada salah seorang kyai di Baros. 


Pernyataan tersebut disampaikan Ketua MPC Pemuda Pancasila M.Y. Sutrisna yang akrab disapa dengan Trisna kepada awak media sebelum acara Deklarasi Jaga Kutuhan NKRI yang diinisiasi oleh MPC Pemuda Pancasila,yang dilaksanakan di Sekretariat MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lebak pada Rabu, 3/4/2024.


“Untuk menjaģa keharmonisan kerukunan umat beragama, saya M.Y. Sutrisna selaku Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lebak  menganggap perlu adanya pertemuan lintas ormas di kabupaten tercinta kita ini agar supaya masyarakat dalam menjalankan ibadahnya tetap aman nyaman  apa lagi menjelang Lebaran yang sebentar lagi”, tambah Trisna .


Kegiatan Deklarasi Ormas dan Komunitas Masyarakat tersebut dihadiri oleh sejumlah ormas besar dan komunitas di Lebak, seperti: Jarum, BPPKB. Garuda Banten Indonesia (GBI), Badak Banten, Karang Taruna, Satria Buana,KKPMP,dll.

 

“Sepakat untuk melakukan gerakan  menyelamatkan atau menjaga memperbaiki kesalah pahaman masyarakat agar tidak menjadi awal dari suatu perpecahan.yang mengancam keutuhan NKRI”, kata Trisna



Sebelum acara deklarasi dilaksanakan diadakan musyawarah terlebih dahulu ormas dan komunitas mengadakan musyawarah yang juga dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Lebak AKP E. Sutanto yang dalam arahannya meminta agar ormas sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang berkewajiban mempertahankan kutuhan NKRI.


“Hal tersebut diperkuat oleh Deni B. Permana, Kabid SDM MPC PP Kabupaten Lebak, Ormas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 merupakan organisasi yang dibentuk untuk menyampaikan aspirasi masyarakat memiliki kewajiban menjaga keharmonisan, ketertiban, dan juga keutuhan NKRI tentunya harus aktif menyuarakan aspirasi masyarakat”, ujar Deni


“Termasuk adanya keresahan masyarakat terhadap perilaku oknum koperasi simpan-pinjam, bank keliling bodong karena tidak mengacu pada POJK, PBI (Peraturan Bank Indonesia), Undang-undang Koperasi, dan peraturan perundangan lainnya. Usaha mereka wajib dihentikan dan para pelakunya ditindak dengan tegas sesuai peraturan perundangan” lanjut Deni.


“Usaha bank keliling atau masyarakat mengenalnya dengan sebutan Bank Emok kebanyakan adalah usaha illegal. Padahal jika usaha tersebut legal, maka Pemerintah bisa mendapatkan pemasukan berupa pajak atau retribusi yang nantinya akan dinikmati kembali oleh masyarakat”, timpal Norry, Waka II MPC PP Kabupaten Lebak


Hasil dari musyawarah, para ketua ormas besar dan komunitas di Kabupaten Lebak mendeklarasikan perasaan keprihatinan dan seruan jaga keutuhan NKRI, sebagai berikut:


1. Mengutuk terjadinya tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum petugas Bank Keliling atau Bank Emok di Baros, Kecamatan Serang terhadap tokoh masyarakat.


2. Kami mengingatkan pada perusahaan-perusahaan jasa keuangan yang ada di Kabupaten Lebak untuk tidak melakukan tindak kesewenangan kepada masyarakat.


3. Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lebak dan Aparat Penegak Hukum menertibkan kegiatan usaha Bank Keliling dan sejenisnya yang terindikasi bodong dan sewenang-wenang.


4. Akan menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Lebak.


5. Selalu menjaga tali silaturahmi dan mempererat persaudaraan


6. Saling menghargai dan toleransi serta menghormati akan perbedaan.


7. Tidak akan mudah terpancing, dan terintimidasi serta terprovokasi yang akan dapat memperkeruh situasi di Kabupaten Lebak.


Ditemui pasca kegiatan deklarasi, Ketua MPC PP Lebak menyatakan  deklarasi ini merupakan upaya aktif dan reaktif kami MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lebak guna menjaga adanya keresahana masyarakat serta aksi susulan yang mungkin terjadi. 


“Kami ingin di Lebak ini semua berjalan damai tanpa adanya gejolak masyarakat yang dilatarbelakangi oleh isu SARA, kita semua adalah sodara dalam bingkai NKRI", pungkas Trisna.


(Red/Mujahidin)