Foto : Polsek Panongan Hadir Di Masyarakat |
Selasa, 30 April 2024.
Polsek Panongan– Polisi RW Polsek Panongan Jajaran Polresta Tangerang, terus melaksanakan silaturahmi kamtibmas dengan warga masyarakat di desa binaan nya pada Selasa (30/04/2024).
Dalam giat sambangnnya polisi rw menggalang dan mengajak masyarakat khususnya pemuda agar bersama-sama menjaga Kondusifitas Kamtibmas.
Ia juga menitipkan pesan untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang, yang belum tentu kebenarannya dan tidak bisa di pertanggung jawabkan (berita Hoax),” Pesan Nya.
Polisi RW bertugas sebagai petugas penghubung (liaison officer/LO) Polri di setiap RW yang berperan untuk mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan, dan permasalahan di masyarakat.
Menurut Kapolsek Panongan Iptu Hotma P.A Manurung STrK.,S.IK menjelaskan Kegiatan Sambang ini merupakan kegiatan Rutin yang wajib dilakukan oleh Personel Kepolisian Khususnya Polsek Panongan Polresta Tangerang.
Implementasi dari program Polisi RW ini adalah menempatkan satu polisi untuk satu RW. Namun, personel polisi yang bertugas pada program ini di luar dari anggota Bhabinkamtibmas yang ada di masing-masing kecamatan dan kelurahan.
“Polisi RW bertugas melayani aduan masyarakat di tingkat Rukun Warga. Jika masyarakat memiliki keluhan ataupun aduan terkait kejahatan dan tindak kriminalitas dapat langsung melapor kepada Polisi RW yang ada di lingkungannya,” Tutur Kapolsek.
”Polisi yang bertugas di RW tersebut menjadi penanggungjawab atas keamanan di wilayahnya. Mereka diwajibkan untuk bertemu secara berkala dengan ketua RW, ketua RT, tokoh agama dan tokoh masyarakat sekitar,” Tandas Hotma
(Red/Icha)