Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Panglima JBB PAC Bayah Minta APH Tegak Lurus Proses Hukum Semua Pelaku Pengeroyokan

Minggu, 28 April 2024 | 15:56 WIB Last Updated 2024-04-28T08:56:23Z
Foto : Cakra Daud Wijaya, Panglima Jawara Banten 
   Bersatu (JBB) PAC Bayah 

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Minggu, 28 April 2024.


LEBAK--Dengan ditangkapnya para pelaku terduga pengeroyokan terhadap Ketua JBB PAC Bayah Agus Dimyati (Ciney) Yudi Hermawan (Ronal) dan dua orang rekanya Opang dan Hendri Munfarid (Rakes) Wartawan oleh segerombolan yang sebagian memakai seragam hitam pada hari Rabu 24 April 2024.Lalu.


Cakra Daud Wijaya selaku Panglima Jawara Banten Bersatu (JBB) PAC Bayah  mengapresiasi pihak Kepolisian Sektor Bayah dan Polres Lebak yang telah berhasil  meringkus para terduga pelaku pengeroyokan.


Pernyataan tersebut disampaikan oleh Daud tak lama setelah ada informasi bahwa para pelaku sudah ditangkap dan langsung digiring ke Mapolres Lebak, Minggu (28/4/2024).


Selanjutnya Daud juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar memberikan hukuman yang seadil-adilnya terhadap semua pelaku pengeroyokan sesuai dengan undang-undang yang berlaku" tandas Daud.


Hal senada dikatakan oleh Aan Raipudin Wakil Ketua JBB PAC Bayah, pada prinsipnya kami sangat mengapresiasi pihak kepolisian sigap dan Respon, agar hal ini tidak terjadi dikemudian hari tangkap semua pelaku baik yang melakukan pengeroyokan maupun dia yang menonton apalagi mengambil video pengeroyokan tersebut" tegas Aan.


"Apabila mereka (yang pada saat itu ikut bersama ada ditempat tersebut) tidak segera ditangkap dan tidak diproses hukum khawatir dari pihak-pihak yang merasa marah melihat saudaranya dianiaya akan terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan apalagi jelas dalam video tersebut yang sudah viral beredar luas, sekali lagi kami atas nama keluarga besar Ormas JBB meminta APH segera proses hukum semua yang terlibat" pungkas Aan.


Informasi yang berhasil dihimpun awak media ini bahwa dua orang terduga pelaku pengeroyokan R dan E sudah ditangkap dan saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Lebak. 


(Red/Mujahidin)