Senin, 29 April 2024.
LEBAK - Biro Hukum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB Banten)
kabupaten Lebak Bung Adit Wahyudin,SH. Menyampaikan bahwa penerbitan atribut BPPKB Banten di Sekretariat Bayah dimana ada yang mengaku-ngaku sebagai ketua DPC BPPKB Banten kabupaten Lebak, Penertiban tersebut
di perintahkan langsung lewat surat tugas oleh ketua DPD BPPKB Banten Provinsi Banten sekaligus sekretaris Jendral DPP BPPKB Banten abah H. TB Endoh Sugriwa kepada Satgasus DPD Provinsi Banten Ustd Sukron dan H.Ending didampingi oleh Forkopimcam Bayah
serta jajaran satgas yang lainnya. Minggu (28/4/2024)
Dalam press Release yang diterima awak media Adit Wahyudin, SH selaku Biro Hukum DPC BPPKB Banten Kabupaten Lebak mengatakan,"Bahwa perlu saya sampaikan tidak ada lagi dualisme kepengurusan yang mengaku-ngaku sebagai ketua DPC BPPKB Banten Kabupaten Lebak, bahwa ketua DPC BPPKB Banten kabupaten Lebak yang secara defacto maupun dejoure bapak Ujang Krisna alias belong dan ketua DPAC BPPKB Banten Kecamatan Bayah Adalah bapak Ifan, tandasnya.
Bung Adit juga mengajak kepada seluruh ormas yang ada di Kabupaten Lebak mari kita bersama- sama menjaga Kamtibmas diwilayah Lebak mengenai dugaan pengeroyokan dibayah biarkan itu menjadi ranahnya Aparat Penegak hukum tutup biro hukum DPC BPPKB Banten kabupaten Lebak bung Adit Wahyudin SH.
Pantauan tim awak media kegiatan pencopotan atribut tersebut berjalan tertib dan lancar.
(Red/Mujahidin)