Foto : Kegiatan Operasi Miras |
Selasa, 30 April 2024.
Cilegon - Guna menekan Penyakit masyarakat dalam Hal ini Minuman keras Polsek Bojonegara Melaksanakan Kegiatan Operasi Miras Disalah satu Toko/Warung Jamu yang Berada di daerah hukum Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten, Selasa (30/04/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui PS Kapolsek Bojonegara IPTU Kurnianto Membenarkan bahwa Pada hari Senin tanggal 29 April 2024 pukul 21.00 Wib s/d Selesai telah dilaksanakan kegiatan operasi pekat dengan sasaran minuman keras di daerah hukum Polsek Bojonegara
Dasar pelaksanaan kegiatan operasi pekat dengan sasaran minuman keras adalah atensi dari Kapolres Cilegon agar melaksanakan razia minuman keras (Miras).
Adapun lokasi / tempat yg menjadi sasaran operasi Penyakit masyarakat adalah warung Milik Sdr agus jamu Wadas Hasil: 12 Botol Anggur merah besar, 12 botol Anggur Gingseng 12 Botol Anggur Kolesom Besar dan Warung jamu Milik Sdr Safei Jamu Pesona Hasil : 12 botol anggur gingseng, 12 botol anggur merah. 12 botol anggur Kolesom
Kegiatan selesai jam 23.00 wib, untuk barang bukti hasil razia diamankan oleh unit Reskrim Polsek Bojonegara untuk pemilik minuman diberikan Surat berupa STP ( surat tanda penerimaan ), jelasnya.
Kapolsek Bojonegara Berharap melalui kegiatan tersebut dapat menekan penyakit masyarakat dalam hal ini peredaran minuman keras sehingga mampu menciptakan situasi yang aman dan kondusif, tutupnya.
(Red/Icha)