Foto : rapat kordinasi intensifikasi dan integrasi pelayanan bersama Bappeda Kabupaten Serang |
Selasa, 30 April 2024.
SERANG - Personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang menghadiri acara rapat kordinasi intensifikasi dan integrasi pelayanan bersama Bappeda Kabupaten Serang, Selasa (30/4/2024).
Rapat koordinasi yang digelar di Pendopo Kabupaten Serang ini, juga dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Kementerian Agama Kanwil Kabupaten Serang, Forum Anak, LPA dan IKBA Kabupaten Serang, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang.
"Rapat koordinasi ini membahas pencanangan peningkatan pelayanan dan kesertaan keluarga berencana di wilayah khusus," terang Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.
Kasatreskrim mengatakan rapat kordinasi ini menindaklanjuti surat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggungjawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional.
"Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggungjawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah yang dapat diwujudkan melalui upaya daerah membangun Kabupaten/Kota Layak Anak," kata Andi Kurniady.
(Red/Icha)