Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Personil Unit Tipidkor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Menghadiri Rapat Dengar Pendapat

Selasa, 30 April 2024 | 14:26 WIB Last Updated 2024-04-30T07:27:32Z
Foto : rapat dengar pendapat dengan perwakilan 
   Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia       (KPK-RI) 

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Selasa, 30 April 2024.


SERANG - Personil Unit Tipidkor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang  menghadiri rapat dengar pendapat dengan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dan Bareskrim Polri, Selasa (30/4/2024).


Kegiatan rapat dengar pendapat yang dilaksanakan di Mapolda Banten ini membahas perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing Polda maupun Polres.


"Rapat dengar pendapat dengan KPK RI ini membahas perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing Polda maupun Polres," kata Kasatreskrim Andi Kurniady.


Selain penyidik tindak pidana korupsi, rapat dengar pendapat juga dihadiri Wadireskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan serta Kasubdit Tipidkor AKBP Ade Papa Rihi.


(Red/Icha)