Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres Serang Olah TKP dan Evakuasi Korban Kecelakaan Mobil Tertabrak Kereta Api

Sabtu, 13 April 2024 | 17:46 WIB Last Updated 2024-04-13T10:46:52Z

 

Foto : Polres Serang Olah TKP dan Evakuasi Korban  
  Kecelakaan Mobil Tertabrak Kereta Api

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Sabtu, 13 April 2024.


Polres Serang   - Kendaraan minibus Daihatsu Sigra B 2495 TYM mengangkut 7 penumpang yang akan mudik ke Lampung tertabrak kereta di lintasan Kampung Bedeng, Desa Bojong Pandan, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Sabtu (13/4/2024) siang.


Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, 4 orang mengalami luka-luka sedangkan 3 penumpang lainnya selamat. Korban luka-luka dilarikan ke klinik setempat.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko melalui Kapolsek Petir Iptu Aripin Simbolon menjelaskan sebelum terjadi musibah minibus Daihatsu Sigra yang dikemudikan Muhammad Saiful (39 tahun) diketahui berjalan dari Tunjung Teja ke arah Rangkasbitung. 


Rencananya rombongan ini mau mudik ke Lampung. Namun setiba di lokasi lintasan, diduga pengemudi warga Kelapa Gading, Jakarta Utara ini tidak mendengar suara alarm mencoba menerobos palang lintasan yang berfungsi sebelah.


"Jadi mobil terjebak di tengah lintasan karena terhalang palang lintasan. Disaat yang bersamaan melintas kereta api barang dari arah Merak dan kecelakaan tidak dapat dihindarkan," ungkap Kapolsek kepada media.


Akibat kecelakaan itu, kendaraan minibus terpental lalu terbalik dengan posisi roda di atas. Empat penumpang yang mengalami luka-luka segera dievakuasi ke klinik setempat.


"Tidak ada korban jiwa, hanya 4 penumpang mengalami luka-luka dan sudah mendapat perawatan di klinik setempat," tutur Aripin Simbolon.


Kapolsek mengimbau kepada pemudik yang menggunakan kendaraan untuk berhati-hati saat melintasi lintasan kereta api. Ikuti aturan penjaga lintasan jika suara alarm sudah berberbunyi atau palang lintasan sudah turun.


"Kami mengimbau kepada masyarakat atau pemudik yang menggunakan kendaraan untuk mematuhi semua peraturan yang ada baik di jalan ataupun pada lintasan kereta. Ini penting agar terhindar dari musibah," tandasnya.


(Red/Icha)