Foto : Operasi Pekat Maung 2024 laksanakan razia |
Minggu, 28 April 2024.
Polres Serang - Dalam upaya menekan angka Kriminalitas, Polres Serang melakasanakan Operasi Pekat Maung 2024, Polsek Ciruas yang dipimpin Kapolsek dan Panit Reskrim beserta Personil melaksanakan razia minuman keras (Miras).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menyasar warung-warung pedagang jamu, lapo dan agen-agen yang berada di seluruh wilayah Kecamatan Ciruas, pada Rabu malam (24/04/2024)
Kapolsek mengatakan, demi menjaga keamanan dan ketertiban, Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, SH, S.I.K, M.H, M.Si memerintahkan Polsek jajaran Polres Serang melaksanakan Operasi Pekat Maung 2024 dengan razia, Miras, Prostitusi, Judi dan kejahatan lainnya terkait penyakit masyarakat.
"Menanggapi perintah dari Kapolres Serang dan laporan dari warga untuk menindak tegas dan berantas yang namanya minuman keras", tuturnya.
Selanjutnya, Kapolsek menambahkan, dia akan melakukan Koordinasi dengan Muspika Ciruas untuk mengembalikan apa yang telah menjadi harapan masyarakat perihal keamanan dan ketertiban masyarakat.
Untuk beberapa laporan dari masyarakat terkait Miras dan adanya prostitusi di Daerah Hukum Polsek Ciruas, dia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan dan membubarkan kegiatan tersebut.
"Kita bersama dengan Jajaran Muspika Ciruas telah menindak dan membubarkan kegiatan tersebut, satu hari setelah saya menjabat sebagai Kapolsek Ciruas," tandasnya.
Ipda Yogo Handono, S.H, selaku Panit Reskrim Polsek Ciruas berterimakasih kepada masyarakat yang telah berikan informasi tentang peredaran Miras di wilayah ciruas.
"Kami berterimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang peredaran dan penjualan Miras di wilayah ciruas ini", tutupnya.
(Red/Icha)