Foto : puluhan minuman keras atau mengandung |
Selasa, 23 April 2024.
Cilegon - Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Kegiatan patroli Rutin Kepolisian Yang Di tingkatkan dengan sasaran Operasi Miras dalam rangka cipta kondisi antisipasi penyakit masyarakat di Daerah hukum Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten.selasa,23/4/24.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kapolsek Pulomerak KOMPOL Ate Waryadi menjelaskan bahwa polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan KRYD dengan sasaran minuman keras atau minuman yang mengandung Alkohol dan premanisme di daerah hukum Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten.
Menurut KOMPOL Ate"bahwa
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan kondisi di Daerah hukum Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten aman dan kondusif serta masyarakat bisa melaksanakan aktifitas tanpa adanya gangguan Kriminalitas dan berjalan kondusif.
Sasaran operasi di Kafe Karaoke Hendrik Lingkungan Cikuasa Atas Kelurahan Gerem Kecamatan. Gerogol Kota Cilegon,Kafe Karaoke Habibulloh Lingkungan Cikuasa atas Kelurahan Gerem Kecamatan. Gerogol Kota Cilegon dan Lapo Tuak Indhawati Tiersia Lingkungan Bumiwaras Kelurahan Taman sari Kota Cilegon.
Hasil yang dicapai pada saat operasi KRYD tersebut Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten mengamankan puluhan botol minuman keras berupa,Guenes Besar
Guenes Kecil,anggur merah besar
Anggur Kolesom besar,Bir putih,ginseng dan angker besar
Barang bukti berupa puluhan minuman keras atau mengandung Alkohol tersebut di amankan di Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten.
Saya akan menindak tegas para penjual minuman keras atau obat terlarang yang beredar di daerah hukum Polsek Pulomerak Polres Cilegon dan menghimbau apabila menemukan kejadian tidak Pidana segera laporkan ke Polsek terdekat atau ke Call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten."tutupnya.
(Red/Icha)