Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Ahmad Komarudin melaporkan Nasibnya ke polres Pelabuhan Tanjung Priok

Minggu, 12 Mei 2024 | 18:16 WIB Last Updated 2024-05-12T11:17:29Z
Foto : Ahmad Komarudin warga Rangkasbitung 
     yang di aniaya oleh seorang sopir

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Minggu, 12 Mei 2024.


TANJUNG PRIOK- Ahmad Komarudin warga Rangkasbitung melaporkan nasibnya karena telah di aniaya oleh seorang sopir inisial"NF"ke polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya sabtu 12/05/2024.


Kang komar menceritakan kronologis kejadianya pada team media pada hari minggu pagi, setelah pulang dari polres Tanjung Priok,buka LP


"Berawal ketika seperti hari biasanya sebagai seorang sopir  rutinitas mengantri sudah setiap hari " 


 Ketika saya sedang menunggu antrian ekspor,dan saudara "Nf" akan bongkar muatan,namun trailer miliknya tidak bisa keluar dan saudara "Nf" meminta atau menyuruh saya untuk memundurkan trailernya, kemudian saya menolak karena tidak ada orang yang bantu untuk memarkirkanya"kata Komar.


Perang mulutpun terjadi,lalu tiba tiba saudara "Nf" mengeluarkan obeng,karena takut dan terancam saya ambil atau membawa sebuah pipa besi dan tak di elakan lagi akhirnya kami  berdua saling menyerang,tetapi Saudara "Nf" lebih dulu menusukan obeng tersebut kebagian pipi dan jidat saya,"jelas Komar.


Selanjutnya saudara nf berusaha akan melarikan diri,menaiki trailernya,dsn reflek saya menga ejar dan memanjat ke trialer yang di kemudikan "Nf".


Untuk meminta pertanggung jawaban apa yang sudah dilakukan saudara "Nf" kepadanya.


Tetapi saudara "Nf"tetap melanjutkan kemudinya sambil terus menusukan obeng ke tangan dan bagian tubuh yang lainnya seperti pipi dan tangan saya dan mengakibatkan pipi saya bagian kanan robek.


Kejadian dalam perjalanan antara UTC 1 sampai Tanjung Priok"tutup komar .




Sementara Putra keluarga korban Gugus meminta kepada APH segera menindak lanjuti  Laporan yang sudah di terima dengan nomor : LP/B/20/V/2024/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Priok/Polda Metro Jaya. Kami percayakan persoalan keluarga kami ini kepada APH sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di NKRI ini,"tegas Gugus salah satu putra keluarga korban.


(Mujahidin).