Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Ahmad Suhud, Ingatkan, "Awas Jangan Coba - Coba KPU Bermain"

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:44 WIB Last Updated 2024-05-01T04:44:41Z

 

Foto : Ahmad Suhud Direktur Eksekutif LSM BP2A2N

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Rabu, 1 Mei 2024.


KABUPATEN TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang saat ini mulai memasuki tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024. Pesta Demokrasi tingkat Daerah, kini tengah memasuki proses pembentukan penjaringan dan rekrutmen Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).(01/05/2024)


Hal ini membuat Ahmad Suhud selaku Direktur Eksekutif LSM BP2A2N meminta Komisi Pemiliihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tingkat Kabupaten Tangerang untuk lebih profesional dan transparan dalam penjaringan dan rekrutmen PPK agar jangan sampai munculnya nama - nama orang - orang titipan apalagi mereka yang kemarin awalnya menjadi Timses," jelasnya 


"Ingat KPU harus transparan dalam.proses CAT nya. Rekrutmen PPK dan PPS sudah dimulai sejak 23 sampai 29 April 2024 kemarin untuk di 29 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang, dan yang terpenting harus juga di publikasikan termasuk pendapat atau masukan dari masyarakat yang benar - benar mengetahui Track Recod para Calon PPK sebelum nantinya diputuskan,"tegas Ahmad Suhud


Biasanya di setiap Desa terdapat spanduk KPU yang menjelaskan terkait hal - hal teknis yang berkaitan dengan Pemilihan, tetapi sampai dengan hari ini saya lihat masih minim. Sosialisasi itu sangat diperlukan,” ungkapnya 


Minimnya sosialisasi dari KPU dalam rekrutmen calon PPK pada Pilkada 2024 mendatang ini menimbulkan sejumlah tanda tanya besar masyarakat yang kurang memahami tata cara pendaftaran dan penjaringan. Jika hal tersebut tidak diindahkan, di khawatir banyak orang - orang titipan yang masuk dan diterima ditambah lagi mereka yang pernah menjadi Timses. "Jelas ini membingungkan mereka," ujar Ahmad Suhud


Lanjut dia, pembentukan itu tertuang dalam petunjuk teknis (juknis) Keputusan KPU RI Nomor 475 dan 476 Tahun 2024 tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan, Bupati dan Wakil Bupati,"ungkapnya


Perlu diketahui nantinya, akan ada beberapa tahapan seperti penelitian Administrasi Calon anggota pendaftar, seleksi tertulis, wawancara hingga pengumuman kelulusan. Kemudian, dilanjutkan dengan tes secara tertulis melalui sistem Computer Assisted Test (CAT), yang akan dimulai dari tanggal 6 sampai 8 Mei 2024 mendatang.


"Nah..di tanggal 4 Mei itu akan ada tanggapan masyarakat terlebih dahulu, untuk mendapatkan pengumuman hasil tes pertama ini. Kemudian, KPU Kabupaten Tangerang juga melakukan tes wawancara  pada 11-13 Mei 2024 dan kemudian hasilnya diumumkan pada 14-15 Mei 2024," ujar Ahmad Suhud


Memang berdasarkan keputusan KPU RI pun, pembentukan badan Adhoc Pilkada khususnya PPK dan PPS dilakukan dengan seleksi secara terbuka. Kemudian, bagi Calon anggota yang telah mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus nantinya bakal ditetapkan pada 15 Mei 2024 dan dilantik pada 16 Mei 2024," jelasnya.


Ahmad Suhud juga menjelaskan jika pada tahapan perekrutan anggota PPK dan PPS untuk Pilkada tahun ini, KPU menerima kuota sebanyak 967 orang dengan rincian yakni 145 orang anggota PPK dan 822 orang anggota PPS.


"Kebutuhan itu nabti di sesuaikan dengan jumlah kebutuhan per-Kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang yakni 29 Kecamatan," terangnya 


"Jadi ingat KPU jangan coba - coba bermain dalam tata cara dan mekanisme penjaringan maupun rekrutmen calon anggota PPK, karena itu salah satu sumber potensi awal kegaduhan,"pungkas Ahmad Suhud



(Red/Gustaf)