Foto : Aan Raipudin Aktivis Lebak selatan |
Jum'at, 3 Mei 2024.
LEBAK- Menanggapi penertiban lokasi pasir laut yang dirasa tidak adil, Aan Raipudin Aktivis senior Lebak selatan angkat bicara, meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini seharusnya adil dalam menertibkan lokasi pertambangan pasir laut ilegal, jangan cuma satu titik saja sementara membiarkan yang lain masih leluasa beroperasi, fakta dilapangan di pesisir lebak selatan sampai perbatasan dengan Sukabumi masih marak kegiatan pertambangan pasir.
Aan Raipudin yang akrab disapa Kang Aan Aktivis senior Lebak selatan yang sering membantu warga yang lemah dan membutuhkan pertolongan mengungkapkan bahwa saya dan rekan juga menyayangkan kepada APH yang terkesan diskriminasi terkait penertiban kegiatan pertambangan pasir laut, karena yang skalanya lebih besar itu masih banyak yang beroperasi, apakah mereka tidak mengetahui atau ada apa...? ujar Aan Jum'at (3/5/2024)
Dikatakan Aan penegakan hukum di NKRI ini sama, artinya siapapun yang melanggar hukum harus ditindak tanpa terkecuali kalau mengacu kepada aturan yang berlaku.
Lanjut Aan apabila penertiban yang kami rasa tidak adil ini maka kami dan rekan akan terus menerus menyuarakan apabila diperlukan akan mengadukan ke pihak-pihak terkait, karena kalau ketidak adilan ini tetap dibiarkan maka dikhwatirkan akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum," tanda Aan.
Aan juga menuturkan Hasil investigasi dan penelusuran kami bersama dengan rekan-rekan dilapangan kegiatan pertambangan pasir laut ilegal ini nampak jelas kelihatan diperkirakan dalam satu lokasi setiap harinya kurang lebih belasan mobil yang keluar masuk mengangkut pasir,"tutur Aan.
(Red/Mujahidin)