Foto : Pengamanan Kegiatan Penyaluran Bantuan |
Jum'at, 24 Mei 2024.
Cilegon- Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Kegiatan Monitoring/Pendampingan dan Pengamanan Kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial JSCB (Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat) tahun Anggaran 2024 dari Pemerintah Kota Cilegon, Jum’at (24/05/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi Mengatakan Dalam kegiatan penyaluran Bantuan Sosial ini tetap harus dilakukan monitoring dan pengamanan dengan maksud dan tujuan agar penyalurannya tepat sasaran dan merata kepada warga masyarakat yang Kurang Mampu.
Program sosial dari pemerintah dan bantuan-bantuan lainnya dari pemerintah harus kita pantau dan monitoring penyalurannya agar tidak terjadi penyimpangan sehingga Tidak menimbulkan keributan dalam masyarakat, maka daripada itu kehadiran Personil Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan ini sangat dibutuhkan, pungkasnya.
Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Ciwandan, Bhabinkamtibmas melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial dan Melaksanakan Monitoring Penyaluran Bantuan JSCB Sebesar Rp 1.000.000,00 (Satu Juta Rupiah) Dari Pemerintah Kota Cilegon dengan membawa persyaratan KTP asli & fotocopy KTP dan KK.
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga agar tertib dan teratur dalam mengantri agar tidak terjadi keributan atau kekacauan dalam pengambilan bantuan tersebut.
Kegiatan Penyaluran Dana Bantuan Sosial JSCB yang didistribusikan oleh pihak pemerintah ini diprioritaskan kepada warga yang serba kekurangan dan untuk itu perlu dilakukan monitoring dan pengamanan oleh pihak kepolisian agar penyalurannya tepat sasaran,tutup Kapolsek.
(Red/Icha)