Rabu 29 Mei 2024, Siang Pukul 11.00 Wib
Tangerang - Pedoman Ketahanan Pangan di Desa yang mengatur tata kelola program Ketahanan pangan masyarakat Desa khususnya dalam mewujudkan Desa tanpa Kemiskinan dan Desa tanpa Kelaparan, salah satu langkah strategis guidance bagi desa dalam mewujudkan ketahanan pangan dari aspek ketersediaan, keterjangkauan, pemanfaatan
Program ketahanan pangan telah menjadi kebijakan pemerintah, penggunaan Dana Desa antara lain, untuk program ketahanan pangan baik nabati maupun hewani.
Dana ketahanan pangan itu dihitung paling sedikit 20 persen dari total alokasi Dana Desa.
Nurfakih kepala Desa Selapajang Kecamatan Cisoka Kab Tangerang Banten menjelaskan pada awak media
" Untuk kambing alhamdulillah kita berikan ke warga terutama ini ada pak rw yang setiap hari empannya pagi sama sore, malam pun kita tunggu alhamdulillah kambing yang kita berikan kemasyarakat sudah ada anak sekarang ini baru satu nanti kemungkinan ada tiga lagi yang masih hamil insyaallah mungkin bulan bulan depan itu sudah bisa beranak pinang lagi ," Kata Kades Dalam wawancaranya dilokasi tempat ternak kambing, Rabu (29/5/2024) Pagi.
" Desa sepanjang ada empat, bulan depan rata rata sudah punya anak satu Desa kami salurkan sesuai yang ada dianggarkan ada 27 kambing memang saya berpesan kepada masyarakat tolong dijaga dan dirawat dengan baik sehingga ketika dia punya anak dan itu nanti akan menguntungkan masyarakat itu sendiri bisa untuk jadi lahan untuk penghasilan walaupun dengan kambing satu tapi kan kalo sudah beranak pinang akan lumayan menjadi penghasilan warga tersebut," tambahnya
" untuk penghasilannya sistemnya digaduh ada yang memelihara kalo anaknya dua bagi dua, harapan saya ini bisa jadi penghasilan tadinya mungkin tidak ada pekerjaan tidak ada penghasilan dengan adanya ternak kambing bisa membantu masyarakat ," tutup kades.[Red/Agi].