Foto : |
KABUPATEN TANGERANG - Terkait gaduh dan ramainya pemberitaan sejumlah media tentang adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) terhadap calon penerima manfaat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) oleh oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) di Dinas Sosial Kabupaten Tangerang membuat sejumlah aktivis lembaga sosial kontrol angkat bicara.
"Ini Aneh bin Ajaib, lalu kemana fungsi pengawasan dan tanggung jawab khususnya Endang Ramdhani selaku Kepala Bidang (Kabid) PKH di Kabupaten Tangerang," ungkap H. Retno Juarno selalu Ketua LSM KOMPAK- TRB (Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi - Tangerang Raya) kepada Awak Media (15/05/2024)
Padahal NN sang ASN sendiri sudah mengakui jika dirinya bekerjasama dengan TT untuk mengutip dana pada calon pendaftar PKH sebesar Rp.300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) Per Kepala Keluarga (KK) dibantu oleh TT dan Pedagang snack yang biasa berjualan di lingkungan Dinsos Kabupaten Tangerang," tegasnya
Dan dalam pengakuannya tersebut TT yang merupakan kader PKH asal Kecamatan Kronjo, hanya berperan membantu untuk mencairkan bagi para pemilik kartu PKH yang tidak bisa cair. tersebut,"ujar H. Retno Juarno
Dalam pengakuannya TT mengatakan, “Saya hanya membantu mencairkan bagi para pemilik kartu PKH yang gak bisa cair pak, dengan pungutan biaya sebesar Rp.300 ribu dan baru rata - rata memberikan Uang muka sebesar 100 Ribu Rupiah,,” ujar TT sambil menunjukan ratusan kartu PKH yang ada di tangannya saat ini.
H. Retno Juarno rencananya bersama Datok Nasir selaku pengadu dan penemu persoalan akan tetap membawa persoalan tersebut ke jalur hukum yang berlaku, agar memberi efek jera kepada mereka, mengingat bahwa berdasarkan pengakuan oknum NN sendiri sangat banyak oknum yang terlibat, salah satunya dia juga menyebutkan ada seorang oknum anak Camat di Kecamatan tertentu yang juga terlibat, dan ini harus menjadi perhatian serius pihak APH," tegasnya
Sementara itu terkait Pungli akhir - akhir ini membuat H. Aziz Gunawan selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, merasa Geram dan kecolongan, hingga dirinya pun memanggil oknum NN dan siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tak terpuji itu.
"Saya sudah berkali - kali ingatkan jangan pernah melakukan hal - hal konyol yang sifatnya akan membebani masyarakat yang notabene sedang membutuhkan bantuan tersebut, tapi NN ini memang ASN yang SDM nya agak kurang sehingga susah untuk diperingati," kata
H. Aziz Gunawan
Dirinya pun menjelaskan kepada Awak Media yang atau masyarakat siapa pun yang mendapati kasus seperti ini dipersilahkan jika mau dibawa ke APH (Aparatur Penegak Hukum), karena memang karena seperti itulah keadaannya yang bersangkutan,” ucapnya sembari kesal.
Saya akan memanggil dan mengumpulkan semua Kepala Bidang serta oknum yang diduga ikut serta melakukan tindakan Pungli pada program PKH di Kabupaten Tangerang, tanpa terkecuali. Diantaranya, Sekretaris Dinas Sosial (Sekdis) Hj. Yeni, Kepala Bidang (Kabid) PKH, Endang Ramdhani, Kepala Bidang Bencana, Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan, Neneng Susilawati, Titin Kader, dan salah satu pedagang snack yang diduga ikut serta sebagai perantara, serta Media yang selama ini mempublikasi perbuatan NN yang tak terpuji tersebut,"pungkasnya mengakhiri
(Red/Ariyanto)