Jum'at, 31 Mei 2024.
Cilegon- Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Pulomerak polres Cilegon KOMPOL Ate Waryadi menerangkan bahwa kebijakan Kapolda Banten tentang _*commander wish*_ yakni Merajut Keberagaman Merawat Kebhinekaan salah satu diantaranya yaitu *membangun kebersamaan tiga pilar* merupakan bagian dari implementasi tugas Polri agar tetap berada di tengah-tengah masyarakat untuk mewujudkan keamanan sehingga situasional Kamtibmas di wilayah dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” tuturnya
Saat ini petugas Bhabinkamtibmas polsek Pulomerak menghadiri kegiatan eksekusi tanah dan dibacakan langsung putusan oleh pengadilan negeri Cilegon, tuturnya
Adapun kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud untuk penegasan kepemilikan hak tanah agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan tanah, tutur Asep
Dimana selama kegiatan berlangsung aman dan berjalan lancar.
(Red/Icha)