Foto : Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) |
Rabu, 15 Mei 2024.
Tangerang- Kapolsek Cisoka dan tim dari Propam Polresta Tangerang melaksanakan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) dengan memeriksa surat surat kelengkapan berupa KTA , KTP , SIM , dan STNK anggota Polri dan PNS Polri, Rabu (15/05/2024).
Operasi Gaktibplin tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Provos Polresta Tangerang AKP Iman Ruspandi, bersama anggota Provos lainnya.
Iman mengungkapkan Penegakan dan penertiban disiplin, yaitu Pemeriksaan kelengkapan bermotor dan kelengkapan diri seperti surat-surat kenderaan motor/mobil, kaca spion, plat nomor kendaraan, knalpot racing, Kartu Anggota Polri (KTA), KTP, sikap tampang serta kelengakapan lainnya .
“Dalam pemeriksaan ini tidak hanya personil Bintara saja yang diperiksa kelengkapannnya namun para Perwira juga tidak luput oleh pemeriksaan, “Katanya.
Kasi Propam mengatakan, bahwa operasi Gaktibplin Propam Polresta Tangerang merupakan kegiatan rutin yang dilakukan guna meminimalisir pelanggaran anggota.
“Operasi Gaktibplin ini agar para anggota Polri senantiasa menegakkan tata tertib serta disiplin dalam memberikan perlindungan dan mengayomi serta membina sekaligus memberikan contoh teladan kepada masyarakat baik saat bertugas maupun di luar jam dinas,” Jelas AKP Iman Ruspandi.
(Red/Agi)