Foto : Kapolsek Pasar Kemis Sampaikan Arahan |
Minggu, 19 Mei 2024.
Kab. Tangerang - Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten, Kapolsek Pasar Kemis Sampaikan Arahan Kepada Anggota Saat Apel KRYD Malam Di Halaman Mapolsek Pasar Kemis, Sabtu, (18/05/2024).Malam
Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) malam minggu merupakan kewajiban bagi setiap anggota POLRI, selain untuk mendengar arahan pimpinan dan pengecekan personel, dan kesiapan juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan bagi setiap anggota POLRI.
Seperti halnya yang telah dilaksanakan oleh anggota Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi. Bertempat Di Halaman Mapolsek Pasar Kemis.
Kapolsek menegaskan, kepada seluruh anggota tentang pentingnya pelaksanaan apel KRYD antisipasi malam minggu dan antisipasi berandalan motor, balapan liar, C3 Maupun Gangguan kamtibmas lainnya dan sebelum melaksanakan tugas, selain untuk mengecek kehadiran personel juga bertujuan untuk mengetahui kesiapan anggota dalam melaksanakan tugas melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat dengan baik.
Dalam arahannya Kapolsek menjelaskan bahwa, ”dalam kegiatan apel KRYD malam minggu ini ditekankan kepada seluruh anggota Polsek Pasar Kemis agar terus menjaga kamtibmas dan kontrol ke Objek – Objek Vital yang di anggap rawan terjadi C3 dan gangguan kamtibmas lainnya dan berandalan bermotor serta menjaga kekompakan personel, karena Solidaritas antar personel itu penting untuk menjaga dan meningkatkan kinerja anggota agar tetap baik khususnya dalam melayani masyarakat,” jelasnya.
Kapolsek juga tidak lupa berpesan agar tetap tingkatkan kewaspadaan, jaga keselamatan diri dalam bertugas serta patuhi aturan dan ikuti kebijakan pimpinan dalam upaya menciptakan situasi wilayah yang aman Kondusif dan pelayanan pada Masyarakat.Ucap kapolsek
(Red/Icha)