Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

DPRD Minta Tambang Pasir Laut Ditertibkan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:40 WIB Last Updated 2024-05-06T09:04:59Z
Foto : Agus Ider Alamsyah anggota komisi l 
   DPRD Kabupaten Lebak

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Senin, 6 Mei 2024.


LEBAK -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Lebak, melalui anggota komisi l,  Agus Ider Alamsyah,  meminta agar aktifitas penambangan pasir laut disepanjang perairan Lebak Selatan, khususnya di Kecamatan Cihara untuk segera ditertibkan. Permintaan itu dilontarkan Agus dikarenakan mayoritas penambang pasir laut tersebut tidak memiliki perizinan dari pemerintah.

Sehingga kata Agus, keberadaan penambang pasir laut itu merupakan aktifitas yang liar, serta tidak dibenarkan. Akibatnya kata Agus, aktifitas penambangan itu menyebabkan kerusakan lingkungan  disekitar lokasi.

“Saya meminta kepada eksekutif untuk segera mengambil tindakan dan langkah langkah kongkrit. Meskipun kewenangannya ada di Provinsi, setidaknya Pemkab Lebak dapat memberikan rekomendasi atau laporan yang menyeluruh agar Pemprov Banten bersikap tegas kepada para penambang pasir laut illegal yang ada di sepanjang pantai Lebak Selatan, khususnya di Kecamatan Cihara,”kata Agus Ider Alamsyah, kepada awak media, Senin (6/5/2024).

 Pihaknya kata Agus bukan anti kepada investasi, akan tetapi seharusnya segala jenis usaha pertambangan harus memiliki perizinan terlebih dahulu. Sehingga ada acuan dari pemerintah bagi para pengusaha tambang, artinya sebelum izin dikeluarkan, pemerintah memberikan petunjuk kepada pengusaha, apa saja kaidah-kaidah yang diperbolehkan.

Apalagi kata Agus, keberadaan aktifitas tambang pasir laut itu secara tidak langsung sudah mengubah fungsi kawasan sempadan pantai. Karena bisa menyebabkan terjadinya abrasi pantai dan dapat menyebabkan kerusakan kelestarian kawasan pantai.

“Kita bukan alergi terhadap investasi, ya silahkan, urus dulu perizinannya. Patut dicatat ya, keberadaan aktifitas pertambangan pasir laut itu bisa merubah fungsi kawasan sempadan pantai,”ucap Agus lagi.

Menanggapi pemberitaan aktifitas penambang pasir laut di sepanjang Pantai Lebak Selatan,  Pj Bupati Lebak  Iwan Kurniawan mengaku sedang mendiskusikannya. Akan tetapi, ia belum bisa memberikan komentar terlebih dahulu.

“Saya sedang diskusikan, mohon maaf belum bisa komen dulu. Nanti saya infokan kalau sudah diskusi,”kata Pj Bupati Lebak singkat.


(Red/Mujahidin)