Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Kinerja guru SDN Cisampih 2 Kecamatan Banjarsari kabupaten Lebak di pertanyakan LSM Lembutan

Senin, 06 Mei 2024 | 16:07 WIB Last Updated 2024-05-06T09:07:32Z
Foto : LSM Lembutan

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Senin, 6 Mei 2024.


LEBAK-- Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat atau lebih dikenal LSM Lembutan,menyampaikan surat Klarifikasi kepada Kepala Dinàs Pendidikan kabupaten Lebak  senin 05/05/2024. 



Diduga ada salah satu  guru di SDN Cisampih 2 ,desa Cisampih kecamatan Banjarsari  kabupaten Lebak ,tidak mengajar tapi tetap dapat gaji dan sudah berjalan bertahun tahun, persoalan itu menjadi perbincangan masyarakat dan orang tua siswa. 



 "Seorang guru berinisial "DY'", tidak mengajar tapi tetap dapat gaji layaknya aparatur sipil negara di unit kerja SDN  2 Cisampih dengan Korwil Pendidikan Kecamatan Banjarsari.

Lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak , hingga saat ini masih berlangsung dan terkesan ada  "Pembiaran " oleh instansi terkait.


"Ketua LSM Lembutan, Uding  menyikapi hal ini dan menyampaikanya kepada team media di ruang  kerjanya mengatakan,


Bila hal ini memang benar terjadi  

apalagi adanya"pembiaran" maka seakan akan para pimpinan diatasnya lemah dalam pengawasan tentang "kinerja " anak buahnya yang nota bene tenaga pengajar ,seharusnya memberi contoh yang baik terhadap generasi penerus bangsa. kami menyesalkan jika hal itu benar terjadi "kata Uding.



Kami meminta kepada instansi terkait Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak segera mengambil langkah dan tindakan yang dianggap perlu untuk  menindak para anggautanya yang tidak patuh pada aturan hukum, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,"pungkasnya


(Red/Mujahidin)