Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Kopi Sachet Dicampur Racun Tikus Untuk Anak Tiri

Rabu, 08 Mei 2024 | 20:19 WIB Last Updated 2024-05-08T13:28:02Z

 

Foto : 

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Rabu, 8 Mei 2024.


ROHIL,- Seorang ibu tiri di Rokan Hilir (Rohil), Riau, berinisial RW, diduga meracuni anak tirinya yang berusia 11 tahun dengan kopi sachet yang dicampur racun tikus.


Peristiwa yang menghebohkan dunia maya  melalui video yang memperlihatkan seorang anak kecil yang sedang berguling-guling di teras rumah sembari memegang perutnya yang sakit.



Pada video selanjutnya diperlihatkan RW sedang diinterogasi oleh keluarga Baihaki dalam sebuah mobil.


RW awalnya tidak mengakui telah meracuni anak tirinya yang datang untuk menemui ayahnya itu, bahkan keterangannya seperti berbelit - belit.


RW mengaku telah memberikan racun kepada anaknya karena permasalahan ekonomi keluarganya. Kemudian RW berkata dirinya tega karena Baihaki sering minta uang 


Sementara itu Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto membenarkan adanya peristiwa tersebut, serta mengatakan saat ini pihaknya sudah mengamankan RW.



“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini ditahan di Polsek Pujud,” kata Andrian.


Awalnya RW memberikan korban bernama Baihaki minum kopi sachet kepada anak tirinya. Setelah meminum kopi sachet tersebut, korban mengalami kejang-kejang.


Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.


“Saksi paman korban, yang curiga dengan kejadian ini, kemudian melaporkan RW ke Polsek Pujud,” lanjutnya.


Setelah RW ditangkap dia mengakui perbuatannya. Namun, motif perbuatan itu belum dibeberkan oleh RW.


“Ia mengaku telah mencampur kopi sachet dengan racun tikus sebanyak dua bungkus,” tuturnya.


Akibat perbuatan itu RW dijerat dengan Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Jo Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHPidana.


(Red/Mujahidin)