Senin 13 Maret 2024
SERANG - Pedagang di Situ Ciherang, Desa Cikande, Kabupaten Serang mengaku diminta 5 Juta untuk membayar lapak nya selama 1 tahun.
Hal ini seperti di utarakan Id (35) salah satu pedagang sayur asal Cikeusal, dirinya harus membayar lapak sebesar 5 juta.
"Saya bayar lapak 5 Juta pak, baru berjualan 5 bukan, kalau nanti lapak saya dibongkar nasib saya gimana pak saya sudah bayar ke salah satu orang, katanya aman tidak akan dibongkar pak, tapi kenyataan sekarang banyak satpol PP pak, " keluh Id kepada awak media.
Hal serupa dirasakan pedagang lainnya, yang juga turut diminta sebesar 5 juta setiap lapak nya.
"Saya bayar 5 Juta pak lapak ini, saya tidak tahu kalau sekarang mau ada pemberitahuan dari Satpol PP akan diterbitkan, " ucap salah satu pedagang yang tidak mau disebutkan namanya.
Sementara itu, Camat Cikande Moh Agus saat di wawancarai di lokasi pasar liar Ciherang menjelaskan kalau pihak kecamatan tidak tahu adanya pungutan liar untuk sewa lapak.
"Kalau itu saya kurang apal ya, cuma beberapa orang itu bisa dibilang oknum, saya cek di desa itu benar adanya itu (diminta 5 juta) katanya buat lingkungan, buat Masjid, buat yang ada meninggaltapi itu diluar desa, " Kata Camat.
Kini para pedagang berharap adanya alokasi untuk para pedagang, agar nantinya kedepan masih terus berdagang meski harus dipindahkan.[Red/Agi].