Foto : pengaturan arus lalu lintas |
Cilegon- Laksanakan peningkatan pelayanan Prima, Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, Minggu (12/05/2024)
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Anyar Polres Cilegon AKP Suhel menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan pagi sebagai kewajiban memberikan Pelayanan Polri kepada masyarakat dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi tercipta arus lalin yang aman, tertib dan lancar juga membenahi ruang pelayanan masyarakat, imbuhnya.
Kegiatan ini merupakan wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari personil Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya pada libur panjang sehingga arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancaran lalu lintas yang dirasakan masyarakat juga merasakan nyaman saat pelayanan,
Selain kehadiran Polri di tengah masyarakat juga membuka kesempatan berinteraksi dengan warga masyarakat melalui pelayanan simpatik yaitu menegur kepada para pengguna kendaraan untuk mentaati peraturan berlalulintas sehingga tercipta situasi lalin yang aman dan lancar,”
” pelaksanaan pengaturan lalulintas wajib dilaksanakan oleh personel Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat, imbuhnya
Pada kesempatan yang sama anggota Polsek Anyar juga, menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar taat berlalulintas, jelasnya.
(Red/Icha)