Foto : sosialisasi/penyuluhan bahaya narkoba untuk generasi muda tingkat Kecamatan Kresek tahun 2024 |
Rabu, 29 Mei 2024.
KABUPATEN TANGERANG - Forkopimcam Kresek melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang (red Puskesmas Kresek) mengadakan kegiatan sosialisasi/penyuluhan bahaya narkoba untuk generasi muda tingkat Kecamatan Kresek tahun 2024 dilaksanakan di Aula Syeikh Astari Kecamatan Kresek.
Dengan para peserta kegiatan merupakan siswa - siswi dari sejumlah sekolah menengah yang ada di wilayah Kecamatan Kresek (29/05/2024)
Dalam penyampaiannya Plt.Camat Kresek H.Mohamad Romli, S.K.M.M.Si mengatakan, NARKOBA merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Berbahaya Addiktif lainnya. Dan Narkoba saat ini semakin banyak dijumpai di kalangan pemuda dan pelajar dalam berbagai jenis dan bentuk. Maraknya pengedaran narkotika dan obat - obatan terlarang lainnya di kalangan generasi muda sangat meresahkan. Generasi muda yang diharapkan dapat menjadi penerus bangsa ini justru semakin banyak yang terjerumus penyalahgunaan Narkoba,"terangnya
Dengan keaadan ini di rasa perlu membuat suatu kegiatan sosialisasi atau penyuluhan mengenai Narkoba. Oleh karena itu, Forkopimcam Kresek melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang (red.Puskemas Kresek) bekerjasama dengan institusi TNI - Polri (Polsek Kresek dan Koramil 07/Krs) mengadakan program kegiatan penyuluhan tentang bahaya Narkoba bagi pemuda pelajar, SMP, SLTA/Sederajat khususnya bagi pelajar di sejumlah pondok pesantren yang ada di Wilayah Kecamatan Kresek
H.M.Romli menuturkan jika tujuan adanya kegiatan tersebut untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada pelajar tentang bahayanya penyalahgunaan NARKOBA serta dampak buruk yang ditimbulkannya, dengan tujuan :
(1) meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan NARKOBA serta dampak buruk yang ditimbulkannya;
(2) meningkatkan kesadaran pelajar akan peran pentingnya dalam menentukan masa depan bangsa.
Diharapkan dengan adanya acara penyuluhan bahaya narkoba ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan para pelajar tentang Narkotika dan obat - obatan terlarang lainnya serta kedepannya mereka dapat menjadi Duta atau Penggiat Anti Narkoba di lingkungannya masing - masing," pungkasnya
(Red/Gustaf)