Foto : Pelaku Copet |
Minggu, 5 Mei 2024.
Polres Serang - Kelompok copet beraksi di acara Khaul Tuan Guru Syekh Nawawi Al di areal gerbang m akam Pangeran Sunyalaras. EF (53 tahun) satu pelaku ditangkap warga usai menggasak handphone milik salah seorang jemaah.
Pria warga Desa dan Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor ini kini diamankan di Mapolres Serang. Sedangkan pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan awal peristiwa pencurian handphone ini bermula saat korban Robiyah (38 tahun) warga setempat sedang menghadiri acara Khaul Syekh Nawawi di gerbang makam Pangeran Sunyalaras.
"Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (3/5) malam. Korban sedang berjalan di tengah keramaian dipepet pelaku lalu mengambil handphone yang ada dalam kantong pakaian korban," terang Kapolres kepada Poskota, Minggu (5/5/2025).
Beruntung pada saat pelaku mengambil handphone, aksinya diketahui suami korban. Melihat handphone isterinya dicuri salah satu pelaku, suami korban seketika menegur sambil mencekeram kerah baju pelaku.
"Pada saat itu, pelaku berupaya untuk menghilangkan barang bukti dengan menjatuhkan handphone curian namun aksinya kembali diketahui. Suami korban selanjutnya menyerahkan pelaku kepada personil Satreskrim yang sedang tugas pengamanan," kata Condro Sasongko.
Dari pemeriksaan, EF mengakui perbuatannya mencuri handphone dari saku pengunjung khaul. Bahkan EF menyebut dalam aksinya dibantu beberapa rekannya yang juga berasal dari Jasinga, Kabupaten Bogor.
"Untuk proses hukum, tersangka ditahan di Mapolres Serang. Kasus ini masih dikembangkan untuk menangkap pelaku lainnya," tandas Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.
(Red/Icha)