Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Proyek Strategis Nasional Tol Serpan tahap ll Dinilai Abaikan Hak Warga

Selasa, 07 Mei 2024 | 14:55 WIB Last Updated 2024-05-07T09:59:20Z
Foto : Lahan warga Desa Bendungan, Kecamatan, Banjarsari, Kabupaten Lebak yang tergenang air

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Selasa, 7 Mei 2024.


Lebak- Lahan warga Desa Bendungan, Kecamatan, Banjarsari, Kabupaten Lebak yang tergenang air akibat proyek Tol Serang Panimbang (Serpan) meluas. Hal ini disebabkan intensitas hujan yang tinggi ditambah proses pembuatan drainase oleh pelaksana proyek strategis nasional (PSN) itu terhenti.


Pantauan di lapangan, genangan air di lahan dan perkebunan warga volumenya terus meningkat. Lahan warga yang awalnya tidak terdampak karena berada di dataran tinggi kini mulai dimasuki air. Batang-batang kayu dan saung-saung yang dibuat warga juga sudah tidak tampak dan berada di dalam air,  Aneka jenis tanaman dan kayu yang tergenang secara perlahan membusuk dan mati.


Arjun, korban genangan air mengatakan, volume air terus bertambah lantaran drainase tak kunjung dinormalisasi. Akibatnya, lahan kebun, sawah serta usaha Budi daya milik warga tidak lagi bisa dimanfaatkan untuk usaha.


“Sudah hampir enam bulan sebagian kebun saya tergenang dan saat ini airnya semakin tinggi. Kalau hujan terus saya yakin seluruh kebun dan daratan disini akan terendam,” kata Arjun, kepada wartawan, Selasa (7/5/2024).


Masih kata Arjun, warga yang menjadi korban genangan air sudah melayangkan protes dan menuntut ganti rugi yang dilayangkan ke PT WIKA dan PT ANG melalui aparat desa setempat. Bahkan kata Arjun masalah ini juga sudah dilaporkan ke DPRD Lebak. 


"Kami mohon pihak pelaksana proyek bertanggung jawab dan mengganti rugi kepada warga. Jangan sampai proyek yang diprogramkan Bapak Presiden Jokowi ini malah membuat warga kehilangan haknya,” tegasnya.


Senada dengan Arjun, pemilik lahan yang terendam yakni Muhaemin membenarkan jika selama enam bulan terakhir mata pencaharian warga hilang akibat lahannya tergenang. Muhaemin meminta pelaksana proyek tidak tutup mata dengan penderitaan warga. 


"Warga sudah protes sejak lama namun pihak terkait seperti tidak peduli. Jangan sampai proyek PSN ini menghilangkan hak warga untuk hidup,” kata Muhaemin.


Muhaemin juga berharap aparat desa setempat proaktif mengakomodasi keluhan warga. Sebab, selama ini pihak desa seperti tidak perduli dengan kondisi yang ada.


“Kepala desa dan aparaturnya adalah wakil warga dan idealnya membantu menyelesaikan persoalan ini. Namun kami lihat aparat desa abai dengan masalah ini dan mengorbankan masyarakatnya,” tegasnya.


Sementara itu, Ketua BPD Desa Bendungan Entis Sutisna tidak membantah ada sejumlah lahan warga yang hingga kini terendam akibat PSN tol Serpan. Bahkan kata dia, warga sudah protes sejak awal lewat kepala desa maupun langsung ke perusahaan. Namun memang tuntutan warga dan PT WIKA dan pihak subkon nya belum ketemu. 


"Informasi terakhir, PT WIKA akan memberikan ganti rugi Rp 50 juta namun dianggap warga tidak sesuai,” kata Entis.


Entis berharap PT WIKA mengakomodir keluhan warga karena Tol Serpan merupakan proyek besar untuk kepentingan masyarakat. 


“PT WIKA kan BUMN yang tentunya punya tim penilai termasuk untuk lahan yang terdampak. Berikan ganti rugi yang sesuai kepada warga dan lahan saya pribadi juga ikut terdampak dan rusak,” pungkasnya.



(Red/Mujahidin)