Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Carut Marut PPDB SMAN -30 Tangerang Sudah Diprediksi Sejak Awal

Rabu, 26 Juni 2024 | 13:55 WIB Last Updated 2024-06-26T06:55:26Z

 

Foto : H.Retno Juarno Ketua LSM KOMPAK-TRB 


Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Rabu, 26 Juni 2024.


KABUPATEN TANGERANG - Untuk kali pertama pada tahun ajaran 2024/2025 ini, SMAN-30 Tangerang (red Ceplak -Sukamulya);membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)


Namun sangat ironis dan terkesan banyak sekali kejanggalan yang terjadi, mulai dari data yang dimilikinya, kemudian beberapa siswa yang telah mendaftar lewat Online dan yang melalui sistem Zonasi jaraknya antara siswa hanya selisih satu atau dua meteran."Ini terkesan lucu , aneh dan membingungkan," ungkap H.Retno Juarno selaku aktivis putra daerah Kecamatan Sukamulya, juga selaku Ketua LSM KOMPAK-TRB (Komunitas masyarakat Pemberantas Korupsi- Tangerang Raya)


" Mungkin Saya akan segera melayangkan surat permohonan Audensi kepada Kepala Sekolah SMAN 30, untuk melakukan klarifikasi terkait hal tersebut,"terang Retno Juarno (26/06/2024)


Karena saya menduga sejak awal akibat ulah permainan operator pendaftaran, ratusan siswa kesulitan untuk melakukan pendaftaran Online melalui Zonasi, tegasnya 


Dirinya juga menemukan aroma dugaan praktek jual beli bangku, dirinya saat ini juga telah melakukan penelusuran terkait kebenaran dugaan tersebut, "Silahkan laporkan ke kantor Sekretariat LSM KOMPAK -TRB, karena kami juga membuka dan menerima kotak aduan masyarakat terkait PPDB di SMAN-30,"jelasnya.


"Pantau dan awasi bersama, jika benar segera laporkan oknum yang  memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan tersebut,"tandasnya.


Diketahui bersama sebelumnya diberitakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA dan SMK Negeri tahun ajaran 2024/2025 telah dibuka pada tanggal 19 Juni 2024 lalu, Namun karena terkendala kebijakan Dinas Pendidikan Pemprov Banten, terpaksa puluhan warga Desa Bunar yang akan melanjutkan sekolah ke SMA Negeri terancam tidak masuk karena terkendala oleh persyaratan Zonasi


" Ini aneh, lucu dan tidak masuk akal, coba Bayangkan masyarakat Desa Bunar ingin mengenyam pendidikan ke SMAN -19 Kabupaten Tangerang  saja, yang lokasinya tetanggaan dan berdekatan dengan Desa Saga tidak bisa masuk terkendala aturan Zonasi, apalagi dia mau ke SMAN 30 Kabupaten Tangerang yang lokasinya 4000 meter atau 4 KM tentu saja gak bakalan bisa masuk kalau secara Zonasi, lantas aturan jalur apa yang harus dipakai," ucapnya


"Terus bagaimana mana solusinya, jika jalur Zonasi, jalur Afirmasi, jalur Perpindahan Tugas dan Orang tua serta jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik.


Padahal dari awal sudah ada Warning dari para tokoh masyarakat, Pendidikan dan ulama setempat, sejak mulai proses pengadaan lahannya harus lebih memperhatikan wilayah Kecamatan Sukamulya. Karena tujuan didirikanya SMAN -30 untuk seluruh Masyarakat Kecamatan Sukamulya dapatkan akses pendidikan yang layak dan baik, tapi kenyataannya yang terjadi sekarang "Carut Marut," tidak sesuai harapan masyarakat," pungkasnya 



(Red/Ariyanto)