Foto : Ghimbal selaku pelaksana kegiatan |
Minggu, 9 Juni 2024.
KABUPATEN TANGERANG - Ramainya sebuah pemberitaan salah satu Media Online yang diduga sengaja dipolitisasi untuk kepentingan tertentu, Padahal Pekerjaan tersebut adalah Program Food Estate rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi, di Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang di 2 Desa (red Desa Klebet dan Desa Rancalabu)
Melalui Satuan Kerja(Satker) pekerjaan tersebut sempat menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat, bahkan beberapa media online di Kabupaten Tangerang pernah memuat berita terkait pekerjaan tersebut
Kini didepan Awak Media Ghimbal selaku pelaksana kegiatan menjelaskan, jika kegiatan Land Clearing serta pembangunan saluran drainase saluran Sekunder tersebut merupakan kegiatan BBWSC2 dengan sistem pekerjaan Swakelola," jelasnya.(09/06/2024)
"Itu pekerjaan sebagai bentuk dukungan dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) kepada Kementerian Pertanian Republik Indonesia dalam rangka mensukseskan pembangunan pertanian di Tahun 2024, Artinya sebagai ujung tombak pemerintah dalam melaksanakan pembangunan disektor pengairan.
BBWSC2 terus bekerja dengan komitmen selalu memberikan yang terbaik untuk masyarakat,"ungkapnya
Tertulis dalam pemberitaan tersebut, jika pelaksana atau pemegang kontrak pekerjaan tersebut adalah H.Rafi. "Waduh berarti itu si penulis berita, jelas tak pernah konfirmasi terlebih dahulu atau pun ketemu dengan saya (red.Ghimbal)," ucapnya
Seharusnya sebelum sang penulis menyajikan atau mempublikasikan sebuah pemberitaan kegiatan, alangkah baiknya terlebih dahulu melakukan upaya konfirmasi terhadap Narasumber yang benar dan terpercaya, agar sajian pemberitaan tersebut memiliki nilai cek and balance, "Jangan terkesan asal tembak hingga pemberitaan tersebut menimbulkan asumsi publik yang kurang baik," tuturnya
"Tapi ya, sudahlah toh itu hak si penulis koq, ? Saya juga tak terlalu mempermasalahkan soal karya mereka.
Padahal diketahui bersama jika si H.Rafi dalam kegiatan proyek tersebut, hanya sebagai pensuplay jasa tenaga kerja saja, bukan sebagai kontraktor atau penerima SPK pekerjaan tersebut. Juga terkait masalah dirinya (red H.Rafi) yang menelpon saudara Muchsin (red.Kanal), tak lain hanya bertujuan untuk menjelaskan atau klarifikasi, jika aliran sungai yang sedang dikerjakan tersebut adalah saluran sekunder bukan saluran primer," terang Ghimbal
Kemudian terkait dirinya (red. H.Rafi) yang meminta saudara Muchsin datang kerumahnya, karena selama ini menganggap bahwa dirinya (red.H.Rafi) telah mengenal Muchsin sebagai teman lama dan sering ke ruma, pada saat dulu dirinya (red H.Rafi) bekerja di Desa.
"Bahkan disitu ditulis H.Rafi mantan Sekdes, oleh kang Muchsin, padahal boro - boro Sekdes, hanya pegawai Desa biasa, tidak seperti yang dituduhkan dalam pemberitaan" ujar Ghimbal menjelaskan
Terus ajakan H.Rafi kepada saudara Muchsin untuk ke rumah, bukan ingin mengintimidasi atau upaya meminta agar menghilangkan dokumentasi yang miliki saudara Muchsin. "Itu informasinya tidak benar dan terkesan tendensius bahkan lebih kearah dugaan memfitnah H.Rafi, dengan tujuan membuat sebuah Peta konflik baru.
Oleh karena itu saya (red.Ghimbal) secara pribadi selaku pelaksana kegiatan tersebut mengatakan bawa berita tersebut tidak benar dan mengandung unsur Provokasi," tegasnya
"Tidak benar pasangan batu dikerjakan diatas dasar sungai, koporan pasangan batu dilakukan sesuai elevasi dalam design gambar, rata - rata dengan ketinggian 1.30M¹ dari dasar sungai dengan ketebalan sepatu 30 cm, serta memang dalam RAB nya tidak ada pengunaan pipa penyulingan seperti yang dituduhkan," jelasnya
Tipe konstruksi dalam pelaksanaannya merupakan type C. Dijelaskannya, ada beberapa type pada pelaksanaan proyek pengendalian banjir diantaranya, Tipe A, Pondasi Bawah Menggunakan Beton K-225 dengan Besi Ulir ø16, Besi ø12, Besi ø10,ungkapnya.
Kemudian ada type B, pondasi menggunakan pasangan batu Kali, dan Type C pondasi menggunakan pasangan batu kali," jelasnya.
"Jadi terkait apa yang ditulis salah satu Media tersebut dalam hal Pondasi pasangan batu dengan koperan tidak menyalahi aturan sudah sesuai gambar," ungkap Ghimbal
Lain halnya dengan Ahmad Sopiyan selaku Sekjen Front Banten Bersatu (FBB) Kabupaten Tangerang ketika diminta pendapatnya terkait pemberitaan media yang terkesan saling serang tersebut mengatakan, terimakasih atas perhatian dan kontrol sosial dilakukan teman - teman semua (red.awak media dan Lembaga kontrol sosial)
"Kami sangat mengapresiasi teman - teman media online dan media lainnya yang telah memberikan kritik, saran dan masukan yang positif melalui sebuah pemberitaan terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan tersebut, sehingga dari pemberitaan tersebut bisa menjadi bahan evaluasi bagi pelaksana maupun instansi terkait," ucapnya A.Sopiyan yang lebih akrab di panggil, "Bang Beler."
"Saya rasa mereka juga merasa terbantu dengan kontrol yang dilakukan oleh kawan - kawan di lapangan. Sebab, dengan adanya informasi tersebut, mereka jadi lebih cepat mengetahui apa saja persoalan yang terjadi dilapangan dan kekurangannya pada kegiatan itu.
Namun informasi yang diberikan haruslah tetap berdasar juga berimbang, sehingga publik yang membacanya dengan mudah memahaminya dan tidak salah mengartikan, Seperti kita mau menanam cabe, tapi kita bertanya kepada orang yang jualan Cendol kan jadi rancu permasalahannya" tegas Bang Beler
"Awas, kami dari FBB Kabupaten Tangerang juga ikut serta mengawasi kegiatan BBWSC2 ( Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung - Cisadane) tersebut, terutama dari segi Mutu penyedia jasa tenaga kerja maupun barang (material),"paparnya
Terkait pernyataan pelaksana (red Ghimbal) yang sudah sangat positif dan responsif memberikan klarifikasi terhadap adanya pemberitaan miring tersebut, patut di apresiasi,"ucapnya.
"Adapun terkait substansi dari hasil klarifikasinya sendiri, secara lebih detail mungkin dengan melihat secara langsung kelapangan bagaimana situasi sebelumnya,"ungkap Bang Beler
(Red/Gustaf)