Foto : Grebek arena judi Sabung ayam |
KABUPATEN TANGERANG - Tim Jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang dipimpin oleh IPTU Bambang Hermanto bersama anggotanya, Grebek arena judi Sabung ayam yang berlokasi di Kampung Pabuaran Desa Bumiayu Kecamatan Sukamulya pada Minggu (23/06/2024) siang
Hal ini buntut dari banyaknya keluhan gangguan dan adanya laporan dari masyarakat setempat terkait maraknya judi Sabung ayam di Buniayu. Setelah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah Desa (red Kepala Desa) juga Babinsa Desa Buniayu, sepakat melakukan aksi pengrebekan Arena judi Sabung ayam yang berada di Kampung Pabuaran RT 03/02 tersebut.
Sementara itu dalam keterangannya Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono S.Ik, MM melalui Kapolsek Balaraja AKP. Badri Hasan menjelaskan kepada Awak Media jika benar adanya Laporan dari Masyarakat melalui Call Center Polsek Balaraja, yang selama ini menjadi sarana masyarakat di wilayah hukum Polsek Balaraja tentang ada kegiatan tersebut," ungkapnya
Kemudian kami jajaran Polsek Balaraja menurunkan Tim Pawas bersama anggota lainnya untuk segera merespon cepat keluhan masyarakat serta berkomunikasi dengan pemerintah Desa (red Kepala Desa Buniayu) Hamdani SM untuk sama - sama mengambil tindakan Penggrebekan,"ucap AKP.Badri Hasan
Disayangkan para pelaku utama dari judi Sabung ayam melarikan diri kocar - kacir ketika melihat adanya rombongan Aparat yang berdatangan, tetapi berhasil diamankan belasan Unit sepeda motor, roda Dua, serta sejumlah ayam jago siap adu bersama Kisa ( red.tempat penyimpanan Ayam), juga Satu set Kalangan tempat Adu ayam, dan sebuah Jam dinding,"terangnya
"Untuk keseluruhan barang bukti tindak pidana perjudian sabung ayam tersebut telah kita diamankan dan dibawa langsung ke Mapolsek Balaraja,, guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,"pungkasnya
(Red/Ariyanto)