Foto : Kampung Nagreg, RT.004/RW.001 di Desa Sentul |
Sabtu, 22 Juni 2024.
KABUPATEN TANGERANG - Proyek sistem Pengelolaan Air Limbah domestik terpusat (SPAL) di lingkungan Kampung Nagreg, RT.004/RW.001 di Desa Sentul Kecamatan Balaraja diduga dalam pelaksanaannya memakai material batu bekas tanpa memikirkan mutu dan Kwalitas pembangunan di wilayahnya (22/06/2024)
Hal ini disampaikan oleh Ahmad Sopiyan, selaku tim Investigasi Front Banten Bersatu (FBB) yang melihat adanya kejanggalan dalam soal bahan material yang diduga kuat memakai batu - batu bekas untuk kegiatan pembangunan SPAL tersebut
Ditemui di lokasi Ahmad Sopiyan mengatakan perihal kegiatan SPAL tersebut yang tenang - terangan menggunakan bahan material batu bekas, bahkan sejak awal pihak pemerintah Desa Sentul juga telah mendapatkan himbauan dan teguran, tetapi entah kenapa tetap saja dipaksakan menggunakan bahan material batu bekas tersebut ," jelasnya,
Berdasarkan keterangan salah satu pekerja dilapangan yang sempat ditemui, mengatakan jika pembangunan SPAL tersebut adalah anggaran APBDes Sentul (ADD) Tahun 2024 dengan sistem pekerjaan Swakelola. "Saya hanya kuli kang, gak tahu kalau panjangnya berapa dan nilai anggarannya berapa serta untuk upahnya diborongkan kang," ucapnya
"Tetapi entah kenapa pada prakteknya pekerjaan tersebut tetap memaksakan menggunakan bahan material bekas, hingga menimbulkan dugaan adanya CCO atau "Cari - cari untung" pihak pelaksana bekerja sama dengan Kepala Desa," ungkap Ahmad Sopiyan
Padahal diketahui bersama jika kegiatan pembangunan SPAL tersebut berada tepat di belakang kediaman Sekcam Solear yang juga salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Balaraja."Sama saja ini tak melihat dan memandang tokoh setempat," pungkasnya
Ketika Awak Media hendak dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui telepon selulernya dan pesan Whatsapp nya (22/06) Kades Sentul H.Nawawi tidak aktif hingga berita ini dipublikasikan.
(Red/Ariyanto)