Foto : bantuan sosial kepada 46 personil |
Senin, 10 Juni 2024.
Polres Serang - Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja melaksanakan tugas dan fungsi pembinaan terhadap masyarakat dengan baik, Kapolda Banten Irjen Abdul Karim memberikan bantuan sosial kepada 46 personil Bhabinkamtibmas yang bertugas di lingkungan Polres Serang.
Pemberian bantuan sosial dari Kapolda Banten ini dilakukan oleh Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam apel yang digelar di lapangan Mapolres Serang pada Senin 10 Juni 2024.
"Bantuan sosial ini merupakan apresiasi pimpinan kepada seluruh personil Bhabinkamtibmas yang dinilai telah melaksanakan tugas tugas dan fungsi pembinaan kepada masyarakat dengan baik," ungkap Kapolres.
Kapolres mengungkapkan sebagai ujung tombak institusi kepolisian, seluruh personil Bhabinkamtibmas diharapkan agar terus mengoptimalkan pelaksanaan tugas di lapangan terutama sambang warga untuk menyampaikan sejumlah himbauan terkait harkamtibmas.
"Sebagai ujung tombak Polri dalam melayani mengayomi dan melindungi masyarakat, saya minta pada personil Bhabinkamtibmas untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan tugas di lapangan terutama sambang warga," tanda Kapolres.
Kapolres juga memerintahkan kepada seluruh personil Bhabinkamtibmas yang ada di polsek jajaran harus mampu mengatasi setiap permasalahan di desa binaannya masing-masing atau di lingkungan tempat tinggal agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian terus meningkat.
"Saya tekankan pada seluruh personil Bhabinkamtibmas dalam satu minggu di masing - masing desa binaan harus bisa menyelesaikan permasalahan yang ada," tandasnya.
"Setiap personil yang dapat mengatasi permasalah, baik di lingkungan tempat tinggal ataupun di desa binaan otomatis dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian," tambahnya.
(Red/Icha)