Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Kapolresta Tangerang dan PT PLN Persero UP 3 Cikupa Resmikan SPKLU Di Polresta Tangerang

Kamis, 20 Juni 2024 | 16:59 WIB Last Updated 2024-06-20T09:59:19Z

 

Foto : Resmikan SPKLU Di Polresta Tangerang

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Kamis, 20 Juni 2024.


Tangerang_ Polresta Tangerang Polda Banten dalam rangka meningkatkan pelayanan publik menyiapkan SPKLU PLN. SPKLU adalah singkatan dari Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum, atas kerjasama PT PLN dengan Polresta Tangerang hari ini telah di buka SPKLU di Polresta Tangerang, Kamis (20/6/2024) 


SPKLU PLN ini berfungsi untuk mengisi kembali daya baterai kendaraan listrik yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia Khususnya Kabupaten Tangerang yang mempunyai kendaraan listrik sebagai penunjang mobilitasnya.


Minimnya SPKLU di Wilayah Kabupaten Tangerang Polresta Tangerang bekerja sama dengan PT PLN Persero UP3 Cikupa  menginisiasi bekerja sama dengan PLN untuk membangun lebih banyak SPKLU dan menyediakan tempat di Polresta Tangerang.



“Kami bekerja sama dengan PLN menerima CSR pembangunan SPKLU di Polresta Tangerang untuk peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono S.I.K.,M.M.


Menurutnya, di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang sudah ada SPKLU maka dari itu Polresta Tangerang bekerja sama dengan PLN dalam rangka mewujudkan program Presiden Jokowi P4G – Partnering for Green Growth and Global Goals 2030 dengan menyediakan SPKLU  kepada warga Kabupaten Tangerang di Polresta Tangerang  guna mendorong penggunaan Green Vehicle.



Green Vehicle merupakan kendaraan ramah lingkungan yang ditenagai oleh listrik atau sumber bahan bakar alternatif lain namun lebih efisien dan gas buangnya tidak berbahaya bagi atmosfer bumi.


“Bagi pemilik kendaraan dan para pengunjung Polresta Tangerang atau Puspem Kabupaten Tangerang yang memiliki kendaraan motor atau Mobil listrik tidak usah ragu, silahkan manfaatkan layanan ini untuk masyarakat,,” jelas Kapolresta Tangerang.



(Red/Icha)